Advertisement
Ini Jadwal Sidang Romahurmuziy dalam Kasus Dugaan Suap Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus dugaan suap di Kementerian Agama dengan tersangka Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif M Romahurmuziy alias Rommy akan mulai sidang perdana pada Rabu, 11 September 2019.
"Kami belum ada jadwalnya. Info sementara tanggal 11 September 2019," kata pengacara Rommy, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Advertisement
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah melimpahkan dakwaan Rommy ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Agustus 2019.
Maqdir mengaku kliennya tidak melakukan persiapan khusus untuk menjalani sidang perdana tersebut.
"Kami tidak ada persiapan khusus karena kita kan hanya kan mendengarkan dakwaan saja," tambah Maqdir.
Rommy adalah tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama tahun 2018-2019 adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Rommy diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi sejumlah Rp91,4 juta untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala kantor Kemenag Gresik.
Rommy juga diduga menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin sejumlah Rp255 juta untuk mendapatkan jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Terkait perkara ini, Muafaq sudah divonis 1,5 tahun penjara sedangkan Haris divonis 2 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Lakukan Kekerasan Seksual Pada Anak, Pria di Sleman Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
- Ganjar-Mahfud Pilih Jadi Oposisi, Gibran Minta Dikawal dari Luar
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
- Jokowi Setuju Tidak Boleh Ada Orang Toxic di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Ngeri! Pemain Timnas Malaysia Alami Luka Bakar Tingkat 4 Usai Disiram Air Keras
Advertisement
Advertisement