Advertisement
Beri Stimulan untuk Korban Papua, Kemensos Siapkan Dana Segini ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Rp1 miliar untuk tahap pertama guna memberikan stimulan bagi para korban terdampak konflik di Papua.
"Ada kelompok masyarakat yang menjadi korban kehilangan tempat tinggal atau sumber mata pencariannya dirusak inilah yang diberikan dana stimulan," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat pada kegiatan bimbingan teknis keserasian sosial di Jakarta, Rabu (4/9/2019) malam.
Advertisement
Untuk data awal, lanjut dia, Kemensos RI mencatat setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp1 miliar pada tahap pertama khusus penanganan modal usaha para korban di Papua.
"Catatan kami ada 224 di Jayapura pedagang yang usahanya dirusak atau dihancurkan, kemudian 31 di Sorong, dan 165 di Manokwari dan di titik lain sedang diidentifikasi," katanya.
Pada prinsipnya dana stimulan tersebut ditujukan agar usaha atau sumber mata pencarian para korban dengan modal menengah ke bawah bisa tumbuh kembali setelah dibantu.
Setiap pelaku usaha akan diberikan dana stimulan oleh pemerintah sebesar Rp5 juta, ujarnya menanggapi pertanyaan soal situasi Papua terkini.
Selain itu, pemerintah juga menganggarkan untuk ahli waris korban jiwa masing-masing sebesar Rp15 juta dan biaya renovasi rumah maksimal Rp25 juta. Sebelum menyerahkannya, pemerintah akan memastikan dulu data para korban terutama kelompok yang berpenghasilan rendah.
Pada kondisi tersebut negara harus hadir di tengah rakyat salah satunya memberikan santunan ahli waris, bantuan rehabilitasi bangunan serta bantuan modal usaha yang rusak akibat konflik.
Menyikapi situasi Papua terkini ia menambahkan kasus yang sedang terjadi di Papua saat ini sedang dalam masa deeskalasi kekerasan sehingga pada situasi tersebut aparat keamanan dinilai lebih memiliki kemampuan mengatasinya.
Apabila situasi sudah mulai kondusif maka Kemensos bersama kementerian terkait lainnya bisa melakukan proses assesment (penilaian) lebih lanjut seperti menindaklanjuti 8ntuk penanganan korban trauma, kehilangan materi, kehilangan mata pencarian dan lain sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
Advertisement
Advertisement