Advertisement
BNN Tangkap 4 Oknum TNI yang Bawa Ekstasi di Hotel Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tiga orang sipil dan empat orang oknum TNI berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta di Hotel Olympic, Jakarta. Dari tangan mereka, BNN berhasil mengamankan setidaknya 2.274 butir ekstasi bentuk minion.
Sebelum penangkapan, petugas BNNP DKI melakukan pengintaian selama dua bulan. Petugas baru menggebek para pelaku pada Senin (2/9/2019) pukul 24.00 WIB di kamar 301 hotel tersebut.
Advertisement
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan selain ekstasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa airsoftgun, ponsel dan dua mobil yaitu Toyota Avanza dan Honda HRV.
"Dari operasi itu kami amankan tujuh orang, tiga dari sipil dan empat oknum TNI. Tiga tersangka itu berasal dari manajemen hotel yaitu security hotel berinisial DRW, MSN dan NDL" katanya saat konferensi pers di BNNP, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Saat digeledah, barang haram itu sedang diuji coba kualitasnya sebelum diedarkan ke tempat hiburan malam. Barang tersebut diduga berasal dari Malaysia kemudian dibawa ke Batam dan tiba di Jakarta. Sementara itu, ketujuh pelaku yang ditahan positif narkoba.
Tagam menjelaskan, dengan jumlah tersebut biasanya untuk menghabiskan ekstasi itu hanya butuh waktu lima hari. Pasalnya jumlah pengguna narkotika diperkirakan cukup banyak di wilayah Jakarta.
Adapun sebelum melancarkan aksi, petugas mengaku pelaku lainnya sempat kabur membawa ekstasi dengan jumlah yang sama. Namun karena khawatir kehilangan mangsa, BNNP fokus pada pengedar yang melakukan ujicoba narkotika di hotel.
Atas perbuatan tersangka, ketiganya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 132 ayat 1 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mulau penjara 20 tahun, penjara seumur hidup ataupun hukuman mati. Sementara itu, para oknum TNI dikembalikan ke instansinya untuk diperiksa.
Di sisi lain, Kabid Berantas BNNP Jakarta Kombes Budi Setiawan mengatakan tiga tersangka telah melakukan aksinya sejak dua bulan lalu. Mereka disebut merupakan jaringan pemasok narkota ditempat hiburan malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
Advertisement
Advertisement