Advertisement
RUU KPK Kontroversial, Begini Respons Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- RUU KPK yang disetujui DPR untuk dibahas memantik protes keras dari masyarakat sipil.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau RUU KPK merupakan inisiatif dari DPR.
Advertisement
"Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya," ujar Jokowi di Pontianak, Kamis (5/9/2019).
Pernyataan Jokowi menyusul revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah disetujui oleh DPR RI.
Ia menilai KPK sudah bekerja dengan baik.
Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku belum bisa mengomentari lebih jauh soal revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR. Sebab dirinya belum melihat isi dari revisi UU KPK tersebut.
"Saya belum tahu, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa," kata Jokowi.
Untuk diketahui, revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disetujui oleh DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti dalam tahapan berikutnya.
Diketahui ada empat poin masalah pokok yang bakal menjadi bahan revisi terhadap undang-undang tersebut. Satu di antaranya ialah keberadaan dewan pengawas KPK. Salah satu yang paling ditolak yakni kewenangan KPK menyadap harus seizin Dewan Pengawas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement