Advertisement
Perampok Sopir Taksi Online Terancam 10 Tahun Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Residivis yang merampok sopir taksi online di Terminal Bus Klaten, Icuk Cahyadi, 37, warga Sawojajar, Kedung Kandang, Kota Malang, Jatim, terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Icuk dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman aslinya tujuh tahun penjara. Namun karena Icuk berstatus residivis, ancaman hukumannya ditambah sepertiganya menjadi 10 tahun penjara.
Advertisement
Sebagaimana diinformasikan, Icuk yang sehari keluar dari Rutan Kelas II B Wonogiri setelah menjalani hukuman akibat kasus penggelapan, berusaha menusuk dada sopir taksi online di depan Terminal Bus Ir. Soekarno Klaten, Minggu (18/8/2019) malam.
Icuk menumpang taksi online dari Jl. Pramuka Jogja-Terminal Giwangan Jogja-Terminal Ir. Soekarno Klaten. Taksi online Toyota Avanza berpelat nomor AB 1143 KB itu disopiri Ismadi, 50, warga Banguntapan, Bantul, DIY.
Saat Icuk hendak menusuk Ismadi dari belakang, sopir taksi online itu langsung menangkis dengan tangan kirinya. Icuk menusuk Ismadi sambil berteriak "mati kowe (mati kamu)".
Lantaran hilang kendali, mobil yang disopiri Ismadi menabrak pembatas jalan di depan Terminal Ir. Soekarno Klaten. Selanjutnya, Ismadi keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong ke warga. Icuk sempat digebuki massa sebelum diserahkan ke polisi.
“Tersangka ini merupakan seorang residivis. Dia dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [KUHP]. Ancaman awalnya selama tujuh tahun penjara. Berhubung residivis, akan ditambah sepertiganya. Sehingga menjadi 10 tahun penjara,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, saat ditemui wartawan di Mapolres setempat, Rabu (4/9/2019).
Icuk mengaku terpaksa merampok sopir taksi online karena butuh duit. Icuk berniat pulang menemui istri dan anaknya di Kota Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
- Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
- Jadwal Samsat Keliling Wonogiri 6-12 Mei, Senin di Pracimantoro dan Jatiroto
- Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, Waspadai Suhu Tinggi!
- 33 Petahana Lolos Lagi ke DPRD Klaten, Caleg Gerindra Raih Suara Terbanyak
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement