Advertisement
Iran Keluarkan Kebijakan Pengurangan Komitmen Kesepakatan Nuklir 2015
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Iran menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk mengurangi komitmennya pada kesepakatan nuklir tahun 2015.
Menteri Luar Negeri (Mohammad Javad) Zarif, dalam sepucuk surat kepada kepala kebijakan Uni Eropa (Federica Mogherini) mengumumkan bahwa Iran telah menghilangkan semua pembatasan pada kegiatan Penelitian dan Pengembangan (R&D)," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Abbas Mousavi seperti dikutip Reuters, Jumat (6/9/2019).
Advertisement
Berdasarkan kesepakatan nuklir antara Iran dan negara-negara industri maju, Teheran dapat terus melakukan penelitian dan pengembangan pengayaan terbatas tanpa mengumpulkan uranium yang diperkaya.
Kesepakatan itu juga mengatur soal pengolahan beberapa jenis sentrifugal canggih, namun Amerika Serikat (AS) keluar dari pakta tersebut tahun lalu meski lima negara industri maju lainnya tetap patuh pada pada kesepakatan termasuk Inggris, Prancis, dan Jerman.
Keluarnya AS dari kesepakatan tersebut dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran membuat pemerintah negara itu marah, sehingga mengambil kebijakan lain.
Pengayaan uranium Iran sudah melewati batas 3,67 persen. Meski demikian, angka tersebut masih jauh dari yang dibutuhkan untuk mengembangkan senjata nuklir, yaitu 90%.
AS tetap mengancam bakal menjatuhkan sanksi tambahan. Ketegangan hubungan antara kedua negara pun tak terhindarkan, tapi Presiden Donald Trump tetap membuka kemungkinan untuk berdialog dengan Rouhani di sela sidang Majelis Umum PBB pada akhir bulan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Viral Video Balon Udara Mendarat di Sebuah Pohon di Sewon, Ini Penjelasan Polres Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Advertisement