Advertisement
Komunikasi Pascabencana Palu Buntu, Media Perlu Ikut Berperan
Advertisement
Harianjogja.com, PALU - Pengamat komunikasi Universitas Tadulako Palu, Tarif Siara menyampaikan bahwa media berperan mengatasi kebuntuan informasi antara Pemerintah Kota Palu, bahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dengan masyarakat, khususnya penyintas bencana alam di daerah itu pada 28 September 2018.
"Menurut saya kurang tepat jika peran media dan buntunya komunikasi dengan pemerintah pascabencana, tapi peran media membantu mengatasi buntunya komunikasi pascabencana," katanya dalam diskusi bertajuk Libu Ntodea dengan tema Peran Media dan Buntunya Komunikasi Pasca Bencana di salah satu warung kopi di Kota Palu, Jumat (6/9/2019) malam.
Advertisement
Bencana alam berupa gempa bumi, tsunami dan likuifaksi melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah pada 28 September 2019.
Ia mengatakan beberapa saat pascabencana setahun silam itu, jalur komunikasi antara masyarakat di daerah terdampak bencana dan pemerintah daerah putus total dan buntu.
Hingga beberapa hari, bahkan beberapa minggu pascabencana waktu itu, katanya, masyarakat sulit mendapat informasi dari pemda dan pemerintah pusat untuk mencari bantuan dan pertolongan.
Saat itulah, kata dia, peran media dibutuhkan, baik jurnalis dari media cetak dan elektronik seperti media daring, televisi, maupun radio.
"Media sosial juga menjadi faktor terpenting. Mereka bisa menjembatani aneka kepentingan, aneka kebencanaan, aneka kegalauan. dan apapun itu. Bahkan, jika dompet kita hilang bisa didapat di situ,"ucapnya.
Meski begitu, menurut Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu Yardin Hasan dalam kesempatan tersebut, masyarakat harus dapat memilah, manyaring, dan memilih informasi yang disebarluaskan lewat media sosial (medsos) agar tidak dirugikan dengan informasi tidak benar atau hoaks yang sebagian besar disebarluaskan lewat medsos.
Oleh itu, ia mengimbau Pemkot Palu dan Pemprov Sulteng menyediakan dan menyiapkan satu pusat informasi yang dapat diakses oleh seluruh jurnalis media cetak dan elektronik yang berisi informasi akurat mengenai penanganan kepada penyintas bencana yang disampaikan oleh pejabat berkompeten.
Hal itu perlu dilakukan, agar media cetak dan elektronik dapat menyajikan informasi yang dapat membantu para penyintas memperoleh hak-haknya dari pemerintah.
"Memberikan informasi kepada wartawan itu justru bentuk pelayanan kepada publik. Kalau kepala daerah. misal Wali Kota Palu Pak Hidayat, justru bagus informasi yang beliau berikan, tapi kalau informasi dari pejabat OPD-nya yang tidak bagus," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement