Advertisement
Polisi Hentikan Kasus Hukum Pemeran Lelaki di Video Syur Vina Garut
Advertisement
Harianjogja.com, GARUT- Proses hukum kasus video asusila terhadap tersangka Rayya (A) dihentikan Kepolisian Resor Garut karena yang bersangkutan meninggal dunia, sedangkan proses hukum untuk tersangka lain akan terus dilanjutkan.
"Satu tersangka meninggal dunia atas nama A, perkara dengan tersangka A kami hentikan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi wartawan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (7/9/2019).
Advertisement
Ia menuturkan, jajarannya saat ini masih terus melakukan proses pemeriksaan hukum dengan jumlah tersangka yang baru ditetapkan tiga orang termasuk di antaranya yang meninggal dunia.
Meski ada tersangka yang meninggal dunia, kata dia, perkara hukum kasus video asusila tersebut tidak dihentikan, karena masih ada dua tersangka yang sudah ditahan dan juga tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.
"Untuk dua tersangka lainnya yakni V dan W akan tetap dilanjutkan prosesnya," katanya.
Ia menyampaikan, tersangka V merupakan seorang perempuan juga mantan istri almarhum yang ada dalam video asusila tersebut.
Terkait rencana V ingin melayat ke keluarga almarhum, kata Maradona, pihaknya belum dapat memutuskan karena belum ada permohonan dari tersangka maupun kuasa hukumnya.
"Belum ada permohonan resmi masuk ke kami," katanya.
Sebelumnya, Polres Garut sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran video asusila di Garut, dan masih mengejar tersangka lain yang terekam dalam adegan di video tersebut.
Dua tersangka yakni inisial V dan W sudah dilakukan penahanan, sedangkan tersangka A yang saat ini almarhum tidak dilakukan penahanan karena tersangka dalam kondisi sakit.
Tersangka A sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, kemudian meminta pulang ke rumah orang tuanya hingga akhirnya tersangka meninggal dunia Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.
Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Penetapan Anggota DPRD Kota Jogja Ditunda, Masih Menunggu Hasil Putusan MK
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement