Advertisement
Polda Bali Gelar 17 Tersangka Narkoba di Car Free Day
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR— Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama satgas CTOC Polda Bali menggelar hasil pengungkapan kasus narkoba di area car free day lapangan Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Minggu, (8/9/20019).
Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono mengatakan pengungkapan kasus di area publik ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba yang beredar di masyarakat. Dia mengatakan, kegiatan ini juga dimaksud untuk memberi efek jera baik bagi para pengguna, kurir maupun bandar narkoba agar ke depan Bali bisa bersih dari peredaran narkoba.
Advertisement
"Kami selalu berkomitmen terhadap penindakan narkoba oleh karenanya ini bagian daripada bentuk perang terhadap narkoba," ujar Benny saat ditemui.
Benny menyebutkan pengungkapan yang dilakukan saat ini merupakan pengungkapan kasus narkoba selama 3 bulan terakhir dengan total tersangka 17 orang, tiga diantaranya warga negara asing yang bertindak selaku kurir maupun bandar.
Benny menambahkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan di antaranya sabu seberat 3.227 gram, ekstasi sebanyak 16 butir, ganja seberat 74,29 gram, kokain seberat 1.9 gram serta pil koplo sebanyak 1.316 butir.
Dari hasil penangkapan narkoba tersebut aparat berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika sebanyak 50.000 jiwa.
Benny juga mengimbau masyarakat juga wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk tidak melakukan tindakan terlarang apalagi berkaitan dengan narkoba. Benny menegaskan jika hal tersebut terjadi maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Ke-17 tersangka ini kami periksa lebih mendalam di kantor, mereka kami kenakan pasal bervariasi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujarnya.
Peredaran kasus narkoba seolah tak pernah habis diungkap jajaran kepolisian polda Bali. Sebelumnya, dari pengungkapan kasus narkoba khusus Agustus 2019 lalu, Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar dan Satgas counter transnational and organized crime (CTOC) Polda Bali mengungkap 29 kasus narkoba dan menggulung 32 orang tersangka dengan barang bukti yang disita yakni sabu seberat 170,53 gram, ekstasi 11 butir dan ganja 38,10 gram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
Advertisement
Mayat Bertato Ditemukan di Pantai Kulonprogo, Polisi Masih Mendalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Trenggono Gulirkan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur Digelar, Ini Tujuannya
- Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka
- Kementerian PUPR Tuntaskan Infrastruktur Air di IKN
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement