Advertisement
Mobil Dinas Kementerian terjaring Razia Ganjil Genap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sejumlah pengendara roda empat terjaring razia perluasan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari Raya seberang Pospol WTC Mangga Dua, Jakarta Utara, salah satunya mobil dinas milik kementerian ikut ditegur petugas pada Senin (9/9/2019).
Mobil minibus berwarna hitam itu melintas dari arah Bintang Mas Jakarta Utara menuju arah Jakarta Pusat menggunakan plat warna hitam bernomor genap, petugas menghentikan laju kendaraan dekat persimpangan Pospol Mangga Dua Jalan Gunung Sahari Raya.
Advertisement
Petugas lantas menanyai supir perihal pelanggaran yang dilakukan, karena menggunakan kendaraan plat genap. Kepada petugas supir menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas salah satu kementerian yang lupa mengganti plat kendaraan dinas.
Petugas lantas menegur pengemudi dan meminta mengganti plat kendaraan menjadi kendaraan dinas berwarna merah yang dimiliki yakni nomor B 1074 POT.
Kendaraan minibus tersebut membawa seorang penumpang seorang laki-laki, pada saat ditegur oleh petugas gabungan, penumpang tersebut sempat ingin keluar dari kendaraannya, tetapi urung dan kembali masuk ke dalam kendaraan setelah sejumlah awak media.
Selama operasi penindakan pelanggaran ganjil genap di Jalan Gunung Sahari Raya pada shift pertama yakni pukul 06.00 sampai 10.00 WIB petugas menilang sebanyak 251 unit kendaraan pelanggar.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo menyebutkan berbagai alasan disampaikan oleh pengendara yang kedapatan pelanggar aturan, mulai dari tidak tahu aturannya, belum ada sosialisasi, minim rambu-rambu lalu lintas, hingga alasan ingin cepat.
"Alasan mereka beragam, kita sudah melakukan sosialisasi jauh hari dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik, masih ada yang melanggar bisa jadi lalai dan abai dengan aturan," kata Agung.
Agung mengatakan perluasan ganjil genap resmi diberlakukan sejak 9 September setelah dilakukan uji coba selama satu bulan lebih, pelanggar aturan akan dikenakan sanksi bila kedapatan melanggar.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Benhard Hutajulu menyebutkan pihaknya sudah menyosialisasikan perluasan ganjil genap selama sebulan lebih.
Begitu juga dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang berisi informasi tentang kawasan ganjil genap di 12 titik di wilayah Jakarta Utara.
Ia mengatakan wilayah Jakarta Utara hanya ada satu jalan yang terkena perluasan ganjil genap yakni Jalan Gunung Sahari Raya mulai dari lampu merah Bintang Mas sampai perbatasan Jakarta Pusat dekat rel kereta api sejauh kurang lebih dua kilo meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement