Advertisement
10 Capim KPK Diminta Menyusun Makalah untuk Uji Kelayakan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjalani salah satu tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Pada bagian ini, mereka akan diminta membuat makalah.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desmond J Mahesa mengatakan ada 14 topik yang disediakan. Setiap calon mendapat tema yang berbeda.
Advertisement
“Tinggal calon-calon ini pertama tentu mengambil 2 kartu. 1 nomor [urut], 1 makalah. Dari situ mereka akan buat makalah,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Desmond menjelaskan bahwa tema yang dibahas seputar permasalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini dibicarakan, seperti penyidikan, surat penghentian penyidikan perkara, dan dewan pengawas KPK. Dari situ, akan ditelusuri apakah memahami berbagai isu.
“Dasar kami sebagai modal apakah mereka paham tidak. Nah, tentunya bagi anggota yang akan menyeleksi 14 pertanyaan ini kan hasil diskusi persoalan-persoalan yang hari ini jadi catatan-catatan bagaimana baik-buruk KPK ke depan. 14 ini jadi patokan kami,” jelasnya.
Saat ini, ada 10 calom pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), I Nyoman Wara (Auditor BPK), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), Nawawi Pomolango (Hakim), Nurul Ghufron (Dosen), (Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
Hasil uji kelayakan dan kepatutan ini akan menyaring setengahnya dan menjadi lima pimpinan terpilih. Akan tetapi bisa saja semuanya atau sebagian tidak lolos penilaian. Jumlah komisioner KPK berdasarkan regulasi berjumlah lima orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Biar Nggak Kepanasan Naik Trans Jogja Saja, Cek Rutenya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement