Advertisement
4 Menteri Diperintah Jokowi untuk Bahas Revisi UU Perkawinan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Surat Presiden untuk menugaskan empat menteri membahas perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bersama DPR.
"Surat Presiden terbit Jumat [6/9] lalu sehingga mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menyampaikan kepada DPR agar segera mengesahkan perubahan Undang-Undang Perkawinan," kata Yohana dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Advertisement
Surat Presiden bernomor R-39/Pres/09/2019 tersebut menugaskan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membahas perubahan Undang-Undang Perkawinan.
Yohana mengatakan negara harus menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta terlindung dari kekerasan dan diskriminasi, termasuk terlindung dari praktik perkawinan anak.
"Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak sedangkan hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia," tuturnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, satu dari empat anak perempuan menikah pada usia anak dan setiap tahun sekitar 340.000 anak perempuan menikah di usia anak.
Dilihat per provinsi di Indonesia, terdapat 23 provinsi yang memiliki angka perkawinan anak di atas 25%. Dengan menggunakan metode yang berbeda, data BPS 2018 menunjukkan satu dari sembilan perempuan usia 20 tahun hingga 24 tahun menikah pada usia anak.
"Terdapat 20 provinsi dengan angka perkawinan anak di atas 11 persen. Tertinggi di Sulawesi Barat, yaitu 19 persen dan terendah DKI Jakarta empat persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
Advertisement
Advertisement