Advertisement
6 Mesin Penyedot Pasir di Kulonprogo Disita Aparat
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY dan Kulonprogo menyita enam buah mesin sedot pasir milik penambang di Dusun Sawahan, Desa Banaran, Kecamatan Galur pada Senin (9/9/2019).
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan penyitaan dilakukan karena mesin sedot pasir dianggap ilegal atau tidak berizin. "Jumlah yang kami sita ada enam mesin sedot pasir. Selama kegiatan penertiban mesin sedot yang disita sudah ditinggalkan pemilik atau operatornya," katanya pada Senin.
Advertisement
Pemilik mesin tersebut tidak ada di lokasi saat petugas melakukan penyitaan. Alhasil, petugas langsung melakukan penyitaan mesin yang ada saja di lokasi. "Selanjutnya mesin sedot pasir dibawa ke Kantor BBWSO (Balai Besar Wilayah Serayu Opak) untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Sumiran.
Sebelumnya, polemik sempat terjadi antara warga penolak kegiatan tambang menggunakan mesin sedot pasir dengan para penambang.
Kelompok penambang mengklaim, mereka sudah berupaya mendapatkan izin pertambangan rakyat (IPR), termasuk menjalani proses Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau UKL-UPL.
Ketua Kelompok Penambang Progo (KPP), Yunianto, mengatakan penggunaan pompa mekanik atau mesin sedot pasir tidak ilegal selama memenuhi aturan Peraturan Pemerintah No.23/2010 tentang Pelaksanaan Usaha Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Ia mengaku sepakat penambangan di zona merah, seperti di bawah jembatan dengan jarak satu kilometer, di atas objek vital berjarak 500 meter dan satu kilometer dari bibir pantai dilarang.
"Tetapi, KPP juga minta pihak-pihak lain menghormati bahwa anggota kami sudah punya izin, dan izin itu dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi," jelas Yunianto.
Kepala Desa Banaran, Kecamatan Galur, Haryanta mengatakan, pihaknya berupaya menjadi fasilitator antara pihak penambang dan warga yang menolak aktivitas penambangan. "Akan mengedepankan musyawarah, ada komitmen komunikasi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Perbaikan Sekolah Rusak, Pemkab Bantul Siapkan Alokasi Belanja Tak Terduga
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
Advertisement
Advertisement