Advertisement
Kantor Golkar Dijaga Polisi, Kubu Bamsoet Ngadu ke PDIP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Polisi masih berjaga di Kantor Pusat Partai Golkar. Akibatnya, Angkatan Muda Partai Golkar kubu Bambang Soesatyo masih belum bisa memasuki kantor tersebut.
Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) kubu Bambang Soesatyo, Adi Baiquni kemudian mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadu peristiwa ini.
Advertisement
Pengaduan Adi dan para pengurus teras AMPG diterima oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Dalam pengaduannya, Adi menyesalkan tindakan Polres Metro Jakarta Barat karena memfasilitasi penutupan akses masuk ke kantor partai yang berada di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.
Adi mengatakan bahwa penutupan itu atas dasar permintaan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Efeknya, para pengurus dan kader tidak bisa memasuki kantor untuk mengadakan kegiatan kepartaian.
“Sudah hampir tiga bulan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung Kapolresnya bertindak berlebihan dengan mengerahkan ratusan polisi berjaga di kantor DPP Partai Golkar. Padahal masih banyak hal lain yang bisa dilakukan oleh kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” katanya di hadapan Masinton melalui keterangan pers, Senin malam (9/9/2019).
Adi, situasi Golkar dan kantor sangat kondusif. Oleh karena itu, dia menilai tidak perlu ada upaya penghalangan seperti ini.
Dia sangat menyayangkan tindakan Airlangga yang menjadikan aparat kepolisian layaknya satpam kantor Golkar. Padahal, Pasal 13 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas pokok polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Karena itu kepolisian jangan sampai mau dimanfaatkan oleh Airlangga Hartarto untuk menjadi satpam kantor DPP Partai Golkar. Segera tarik pasukan dari sana, karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran aparat kepolisian di kehidupan mereka,” jelasnya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Masinton berjanji akan menindaklanjutinya. Dia mengharapkan jajaran Polri bisa menjaga netralitas dan tidak masuk dalam ranah kepentingan politik tertentu.
“Sebagai wakil rakyat, walaupun saya dari PDIP, pengaduan terkait adanya dugaan keberpihakan aparat kepolisian pada pihak tertentu atau tidak netral akan kami tindak lanjuti. Laporan yang masuk menjadi atensi untuk diteruskan ke Kapolri sebagai mitra Komisi III DPR RI,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
DBD Menggila di Kulonprogo, Ini Kapanewon dengan Kasus Terbanyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
Advertisement
Advertisement