Advertisement

Polisi Tangkap Buchtar Tabuni

Newswire
Rabu, 11 September 2019 - 12:47 WIB
Sunartono
Polisi Tangkap Buchtar Tabuni Api membakar sebuah bangunan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019). - Antara/Indrayadi TH

Advertisement

Harianjogja.com, JAYAPURA--Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan Papua.

Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja menjelaskan Buchtar ditangkap pada Senin (9/9/2019) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.

Advertisement

Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di Mapolda Papua.

Ketika ditanya tentang pasal yang disangkakan, Kapolda Papua mengatakan, Buchtar dikenakan pasal makar. Namun tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fisip Uncen dengan inisial FBK dan Ketua BEM USTJ, yaitu AG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo

Kulonprogo
| Rabu, 01 Mei 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement