Advertisement
Dalam 8 Bulan Terakhir, 2.634 Perempuan di Semarang Jadi Janda
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Angka perceraian suami istri di Semarang sepanjang 2019, ada 2.634 kasus. Dengan demikian, perempuan sejumlah tersebut di Kota Semarang yang menjadi janda. Mereka berubah statusnya menjadi janda akibat bercerai dengan suaminya.
Data Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang menyebutkan 2.634 kasus perceraian yang telah diputuskan sepanjang bulan Januari-September 2019. Dengan kata lain ada 2.634 janda baru maupun 2.634 duda baru di Kota Semarang sepanjang tahun ini.
Advertisement
Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 681 perkara di antara merupakan kasus yang masuk ke meja Pengadilan Agama Kota Semarang pada 2018 lalu. Sementara sisanya merupakan perkara yang masuk pada 2019 atau sekitar 1.953 kasus.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Semarang, Tazkiyaturrobihah, mengatakan sepanjang 2019 ini telah menerima 2.579 kasus perceraian. Namun, dari jumlah sebanyak itu belum seluruhnya yang telah diputuskan.
“Yang kita putuskan hanya yang sudah memenuhi persyaratan hingga layak disidangkan. Baru sekitar 1.953 perkara yang masuk di 2019 ini yang sudah diputuskan. Sisanya dari tahun 2018 lalu. Total perkara yang diputuskan tahun ini mencapai 2.634 kasus,” ujar Tazkiyaturrobihah, kepada Semarangpos.com, Rabu (11/9/2019).
Terpisah, Kepala Pengadilan Agama Kota Semarang, Anis Fuad, mengatakan pihaknya selama ini tetap mengupayakan menempuh jalur mediasi untuk menekan angka perceraian di Kota Semarang. Akan tetapi, mediasi itu kerap menemui jalan buntu lantaran terbentur masalah yang kompleks antarkedua belah pihak.
“Kita selalu cari jalan keluar supaya perkara itu bisa selesai secara damai. Tidak jadi cerai. Cuma ya memang banyak hambatannya. Mulai dari tingkat pendidikan penguggat yang rendah, pengetahuan agama yang kurang, hingga masalah ekonomi,” ujar Anis.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 8 Mei 2024: Masalah Sampah hingga Hasil Liga Champions
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
- Ganjar-Mahfud Pilih Jadi Oposisi, Gibran Minta Dikawal dari Luar
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement