Advertisement
Kasus Siswa SMP Gunungkidul Bawa Sajam ke Sekolah Jadi Sorotan KPAI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus siswa SMP membawa celurit ke sekolah lantaran protes karena HP disita guru jadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI mengaku prihatin dengan kasus ini. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan sebenarnya sang guru berhak melakukan hal tersebut agar proses pembelajaran di kelasnya berlangsung kondusif. Alasan sang guru menyita ponsel, karena yang bersangkutan tertangkap memainkan ponsel tersebut saat jam pelajaran berlangsung juga bisa dibenarkan.
Advertisement
"Membawa senjata tajam saja sudah bisa dipidana, apalagi mengancam orang lain dengan menggunakan senjata tajam," katanya dalam rilis yang diterima pada Kamis (12/9/2019)
Menurutnya, sekolah wajib memiliki SOP atau aturan terkait penggunaan ponsel. Mengingat eranya saat ini, hampir mayoritas anak sekolah adalah pengguna ponsel. KPAI menilai, mengatur penggunaan disekolah adalah bagian dari mendidik sang anak agar bijak menggunakan ponsel dan menghindari anak kecanduan gawai.
Ia menambahkan, sekolah juga harus mengatur ketentuan menyita ponsel dan proses mengembalikannya. Artinya, setelah disita saat pembelajaran, maka harus diatur oleh SOP sekolah tentang proses mengembalikannya.
"Misalnya, bisa dikembalikan setelah si anak menuliskan surat pernyataan tidak mengulangi yang diketahui orangtua,"tambahnya.
Selain itu ponsel hanya bisa diambil kembali oleh orangtua. KPAI memyebutkan hal ini penting untuk juga mendidik orangtua agar peduli pada perilaku anaknya dan membangun pola pengasuhan yang positif.
KPAI menilai kecanduan gawai termasuk ponsel, dapat berdampak pada kesehatan fisik dan psikis (mental) anak. Bahaya gadget bagi anak dapat menimbulkan masalah kesehatan mental dan perubahan perilaku, hingga depresi.
Selain itu, anak juga menjadi agresif dan mudah tersinggung jika orangtua tidak memberi mereka akses menggunakan ponsel atau tablet. Iritabilitas juga akan mempengaruhi keterampilan lainnya, khususnya dalam hal menahan diri, berpikir, dan mengendalikan emosi.
Padahal, lanjutnya, keterampilan ini membentuk dasar untuk kesuksesan di masa depan. Kasus anak mengancam guru dengan clurit lantar ponsel disita adalah bentuk si anak agresif dan tidak bisa mengelola emosi dengan baik.
Di samping itu, anak-anak dapat mengembangkan berbagai masalah mental, seperti kecemasan, kesepian, rasa bersalah, isolasi diri, depresi, dan perubahan suasana hati. Paparan terhadap gadget juga dapat meningkatkan risiko ADHD dan autisme pada anak-anak.
“Mengingat bahaya kecanduan gadget maka para orangtua mulai membatasi penggunaan gadget pada anak-anaknya, selain mengawasi dan mendampingi untuk mengedukasi anak-anak menggunakan ponsel secara aman dan bijak,"ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement