Advertisement
Saut Situmorang Ajak Perang Pikiran demi Menolak Revisi UU KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penolakan revisi Undang-Undang No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diiringi perang pikiran. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Saut dengan keras menolak revisi UU KPK dan menentang pihak-pihak eksekutif dan legislatif untuk perang pikiran. Perang pikiran yang dimaksud adalah soal urgensi RUU KPK dan cenderung melemahkan lembaga itu.
Advertisement
"Mari kita perang pikiran. Sekarang kita sedang perang pikiran," kata Saut dalam konferensi pers, Kamis (12/9/2019).
Saut menepis anggapan bahwa revisi UU KPK yang belakangan disebut sejumlah pihak sebagai penguatan KPK. Menurut Saut, praktik korupsi di Indonesia saat ini termasuk extraordinary crime, bukan serious crime seperti yang dianggap sebagian pihak.
"Jadi kita gak usah debat, pokoknya extraordinary crime belum berubah sejak UU KPK dibuat sampai hari ini. Oleb sebab, itu pertanyaan besar, ada apa diubah?" Tutur Saut.
Di sisi lain, Saut juga menyebut bahwa saat ini tengah masuk dalam ranah perang data terkait rekam jejak calon pimpinan KPK. Sepuluh capim KPK saat ini tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
"Dua perang yang kita jalani. Sama ada yang bilang tidak begini, tidak begini, mereka tidak percaya. Kita kirim datanya, kita lihat nanti seperti apa kebijakannya," kata Saut.
Saut juga menyatakan bahwa pihaknya sebetulnya mendukung revisi UU KPK dengan catatan dapat memperkuat lembaga itu ke depannya seperti penambahan deputi antara lain Deputi Pengamanan atau Deputi Koordinasi Supervisi.
"Diubah banyak. Di antaranya deputi KPK harus tujuh, setuju ngga tujuh? Setuju dong. Paling ngga harus setuju," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement