Advertisement
Dinyatakan Bersalah, Putri Raja Salman Divonis 10 Bulan Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengadilan Pransic di Paris menjatuhkan vonis bersalah pada Putri Raja Salman dari Arab Saudi, Hassa bin Salman, Kamis (12/9/2019) waktu setempat.
Putri semata wayang Raja Salman tersebut dinyatakan bersalah atas dakwaan telah memerintahkan pengawalnya untuk menawan dan memukuli seorang pekerja kelahiran Mesir.
Advertisement
Pekerja bernama Ashraf Eid itu dipukuli karena berusaha mengambil foto Putri Hassa secara diam-diam melalui ponselnya ketika bertugas merenovasi apartemen sang putri di kawasan prestisius Avenue Foch, Paris, pada September 2016.
Dilansir dari CBS News, pihak jaksa menyatakan Putri Hassa tak menerima tindakan si pekerja karena takut foto-foto itu dapat digunakan untuk membahayakan statusnya sebagai putri Raja Arab Saudi dan saudara perempuan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Tak lama setelah insiden pada September 2016 itu, sang putri meninggalkan Prancis dan tidak menghadiri sidang penjatuhan vonis kemarin. Proses persidangan selama ini dilakukan secara trial in absentia.
Secara singkat, trial in absentia dapat diartikan pemeriksaan suatu perkara di pengadilan tanpa kehadiran fisik terdakwa dalam kasus pidana. Meski keberadaannya tidak diketahui dengan pasti, Putri Hassa diperkirakan telah kembali ke Arab Saudi.
Atas kesalahannya tersebut, putri berusia pertengahan 40 tahun ini dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan status ditangguhkan (suspended prison) dan denda senilai 10.000 euro (US$10.970). Sementara itu, pengawalnya, Rani Saida, dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan, penyitaan, dan pencurian.
Menurut dakwaan, yang dikutip Reuters, Eid mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa pengawal sang putri telah mengikat tangannya, meninju, menendang, dan memaksanya untuk mencium kaki sang putri.
Dalam kesaksiannya, Saidi mengutarakan bahwa keamanan sang putri adalah hal yang harus selalu terjaga dan para pengawal harus menangani segala insiden secara diplomatis.
Namun, Saidi menegaskan bahwa seperti kejadian-kejadian serupa sebelumnya, dia tetap bertindak sopan dalam menangani insiden di apartemen Paris. Baik pihak Putri Hassa maupun Saidi telah menyangkal telah melakukan kesalahan apapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement