Advertisement
Jokowi Ogah Terus Ditanya Wartawan soal Revisi UU KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Serbuan pertanyaan dari wartawan tentang revisi UU KPK mengusik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta wartawan tidak lagi menanyakan soal revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi kepadanya. Sebab RUU KPK sudah masuk wewenang DPR.
Advertisement
Jokowi pun sudah menyebut penyelesaian pembahasan revisi UU KPK adalah kewenangan DPR. Jokowi menilai soal penyelesaian revisi UU KPK merupakan urusan DPR.
"Itu sudah urusan DPR, tanyanya ke sana. Kok tanyanya ke saya," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).
Pernyataan Jokowi menjawab pertanyaan awak media soal masalah revisi UU KPK jika tak selesai pada periode 2014-2019. Jokowi menuturkan setiap lembaga memiliki kewenangan termasuk DPR. Karena itu ia meminta soal penyelesaian revisi UU KPK ditanyakan kepada DPR yang memiliki kewenangan terkait hal tersebut.
"Kita harus tahu ketatanegaraan kita, setiap lembaga kan memiliki kewenangan. Pertanyaan itu ke DPR," ucap dia.
Ketika ditanya alasan dirinya cepat mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) revisi UU KPK, Jokowi menuturkan pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) tidak banyak yakni empat sampai lima isu. Karena itu dirinya cepat mengeluarkan Surpres revisi UU KPK. Jokowi pun menyerahkan kewenangan pembahasan revisi UU KPK di DPR.
"DIM nya kan hanya 4 sampai 5 isu. Cepat kok. Tapi ya itu, kalau sudah di sana, urusannya di sana. Jangan ditanyakan ke saya. Setiap lembaga memiliki kewenangan sendiri-sendiri," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Surpres revisi UU KPK tersebut sudah dikirim ke DPR sebagai syarat dimulainya pembahasan RUU KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Prambanan dan Tugu Jogja, Jangan Salah Pilih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
- Mencegah Korupsi di Daerah, KPK Menyiapkan Lima Program
Advertisement
Advertisement