Advertisement
Agus Rahardjo: Ada Kepentingan Apa RUU KPK Cepat-Cepat Disahkan?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pembahasan revisi UU KPK di DPR dianggap mencurigakan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya prihatin dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Itu karena pihaknya hingga saat ini belum mengetahui pasti isi draf RUU KPK tersebut.
Advertisement
Agus pun menilai, pembahasan RUU KPK oleh DPR dilakukan secara sembunyi.
"Kami prihatin mengenai RUU KPK karena sampai hari ini kami draf sebetulnya enggak ketahui. Jadi, rasanya pembahasannya sembunyi-sembunyi," ujar Agus saat konferensi pers di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Ia bahkan mendengar rumor bahwa dalam waktu singkat RUU itu akan disahkan menjadi UU oleh dewan. Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi pihaknya.
"Saya dengar rumor, dalam waktu akan cepat akan diketok disetujui. Kita betul-betul bertanya-tanya ada kegentingan apa, (RUU-red) buru-buru disahkan," ujarnya.
Pihaknya bukannya tidak berupaya untuk dapat mengetahui isi draf dari RUU KPK tersebut. Agus mengaku, para pimpinan lembaga rasuah sudah pernah menghadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mendapatkan draf RUU tersebut.
"Kami hadap Menkumham untuk dapat draf, tapi menteri katakan akan diundang," katanya.
Pihaknya pun diselimuti kekhawatiran mengenai RUU tersebut, yang dinilai dapat melemahkan KPK.
"Oleh karena itu, terhadap undang-undang, sangat memprihatinkan. Kami jadi menilai apa betul ini ingin melemahkan KPK, ini kekhawatiran kami," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement