Advertisement
Penyerahan Mandat oleh Pimpinan KPK Dinilai Mempermalukan Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pimpinan KPK yang menyerahkan mandat tanggungjawab kepada Presiden Joko Widodo. Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menilai langkah tersebut merupakan sikap yang ingin mempermalukan Presiden sebagai kepala eksekutif.
Karena menurut dia, tidak ada alasan yang diungkapkan mengapa para pimpinan KPK mengambil langkah tersebut.
Advertisement
"Itu sebuah pembangkangan terhadap perintah konstitusi dan sekaligus bermaksud ingin mempermalukan Presiden sebagai kepala eksekutif di negara ini," kata Taufiqulhadi di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui alasan yang membuat pimpinan KPK itu menyerahkan mandat tanggungjawab kepada Presiden.
Namun politisi Partai NasDem itu menduga langkah tersebut diambil karena ada dua alasan, pertama gagal menjegal Firli Bahuri menjadi komisioner dan juga Ketua KPK.
"Kedua, mereka melakukan itu untuk menekan Presiden agar memanggil untuk membicarakan RUU KPK," ujarnya.
Menurut dia kalau dugaannya itu benar, maka dinilai sebagai manuver politik yang tidak beretika, terutama ditujukan kepada Presiden.
Dia menyarankan Presiden tidak menggubris manuver politik pimpinan KPK tersebut karena jauh dari keadaban dan hanya ingin menang sendiri.
Sebelumnya, Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).
Terkait hal itu, Agus menyatakan pihaknya akan menunggu perintah Presiden apakah masih akan dipercaya sampai bulan Desember 2019.
Selain Agus, tampak dalam jumpa pers itu, yakni dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement