Advertisement
BRI Tolak Penundaan Pembayaran Utang Duniatex Group
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. berusaha supaya kredit yang diberikan kepada Duniatex Group tidak menjadi bagian dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Semarang.
Menurut Corporate Secretary BRI Hari Purnomo, saat ini kajian dilakukan tim legal. Perseroan menolak dibawa PKPU, karena BRI memberikan kredit secara bilateral.
Advertisement
“Skema restrukturisasi telah disetujui & akan tetap dijalankan. Saat ini Tim Legal BRI tengah mengkaji agar pinjaman di BRI keluar dari bendel PKPU, karena merupakan pinjaman bilateral yang dijamin dengan aset tetap dan BRI adalah kreditur preferen,” kata Hari kepada Bisnis, Jumat (13/9/2019).
Karena menyandang status sebagai kreditur preferen, BRI memiliki hak prioritas dalam memungut pembayaran pembiayaan dari Duniatex.
BRI diketahui menyalurkan kredit dengan total Rp1,4 triliun kepada Duniatex Group. Emiten berkode BBRI ini menyebut status pembiayaan Duniatex sampai saat ini masih dalam kategori lancar.
“BRI masih mengharapkan kinerja usaha Duniatex bisa recovery. Namun demikan, BRI telah mempersiapkan cadangan yang cukup untuk mengantisipasi sekiranya kondisi kinerja usaha Duniatex tidak segera recovery,” ujarnya.
Sementara itu, Duniatex Group dipersoalkan di ranah hukum. PT Shine Golden Bridge menggugat enam entitas anak usaha Duniatex dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perkara ini terdaftar dengan nomor 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg di PN Semarang.
Keenam entitas yang digugat adalah PT Delta Merlin Dunia Textile, PT Delta Dunia Tekstil, PT Delta Merlin Sandang Tekstil, PT Delta Dunia Sandang Tekstil, PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil, dan PT Perusahaan Dagang, dan Perindustrian Damai. Pengajuan PKPU karena DDST tak mampu membayar agnsuran sebesar US$13,4 juta dari kredit sindikasi sebesar US$260 juta.
Sejumlah bank yang menjadi kreditur Duniatex adalah Indonesia Eximbank, Bank Mandiri, BNI, BRI, BRI Syariah, Bank Shinhan Indonesia, Bank Muamalat, BPD Jateng, Bank Panin Dubai Syariah, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement