Advertisement
Revisi UU KPK Mulus, Setara Institute: Jokowi Benar-Benar Petugas Partai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mulusnya revisi UU KPK dinilai karena DPR dan Jokowi tak lagi punya beban politik.
Setara Institute menilai pengesahan Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah dikebut DPR RI periode 2014-2019 dan pemerintah. DPR dinilai sudah tidak memiliki beban politik karena masa jabatannya yang akan habis dalam waktu dekat.
Advertisement
Sedangkan Jokowi sudah terpilih menjadi Presiden RI periode 2019 - 2014. Jokowi dan Wakilnya Ma'ruf Amin hanya tinggal menunggu proses pelantikan.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani, melihat respons Jokowi yang sangat cepat dalam mengurusi UU KPK. Hal itu dibuktikan dengan langkah Jokowi yang langsung mengutus perwakilan pemerintah untuk dapat hadir dalam rapat pembahasan RUU KPK bersama DPR.
"Momentum itu ada pada kemenangan Jokowi dalam Pemilu 2019 dan di penghujung akhir masa jabatan DPR RI," kata Ismail dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2019).
Ismail kemudian mengungkapkan posisi Jokowi saat ini ialah akan menghadapi kepemimpinannya pada periode kedua. Secara tidak langsung, Jokowi sudah tidak memiliki beban menjaga citra untuk pemilihan presiden selanjutnya, karena sudah dua kali menjabat sebagai Kepala Negara.
"Jokowi benar-benar menegaskan dirinya sebagai petugas partai yang secara patuh menundukkan diri pada kehendak partai-partai politik," ujarnya.
Sementara itu, pengesahan UU KPK baru pun dilakukan pada masa akhir DPR periode 2014-2019. Ismail melihatnya sebagai sebuah kesempatan bagi sebagian pihak penguasa parlemen yang memiliki tekad kuat untuk melemahkan KPK.
"Pelemahan KPK telah berjalan sempurna. Dari berbagai segi, revisi UU KPK secara keseluruhan telah mengikis sifat independensi KPK yang sangat berpengaruh pada kinerja KPK di masa mendatang," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement