Advertisement
Menhan Ryamizard Ryacudu Ingin Kivlan Zen Bebas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu prihatin dengan kondisi tersangka kasus kepemilikan senjata Kivlan Zen.
Ryamizard angkat bicara mengenai kondisi Kivlan Zen yang dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Advertisement
Sesama pensiunan tentara, Ryamizard menginginkan adanya penangguhan penahanan terhadap Kivlan. Namun, keinginan Ryamizard tersebut urung dilakukan apabila dikaitkan dengan persoalan politik.
"Saya kan sudah minta dibebaskan dulu. Tapi ini katanya politik, saya itu enggak mau kalau ada main-main politik. Kalau sebagai purnawirawan ya saya maunya," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Menurut Ryamizard, penangguhan penahanan terhadap Kivlan pantas untuk dipertimbangkan mengingat jasanya semasa berdinas di angkatan darat. Namun, Ryamizard juga tak menampik bila penangguhan penahanan Kivlan bakal memunculkan pro dan kontra.
"Saya tahu ada kekurangan, ada kelebihan. Kelebihannya banyak, dia berpuluh tahun sampai pensiun mengabdi kepada negara ini," kata Ryamizard.
Mengenai kesehatan Kivlan yang menurun, Ryamizard belum memastikan apakah dirinya bakal menjenguk Kivlan di RSPAD atau tidak.
"Enggak tahu saya," ucapnya.
Diketahui, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dikabarkan jatuh sakit hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin (16/9/2019).
Penyakit itu diderita Kivlan Zen saat menjalani penahanan sebagai terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Tonin Tachta, pengacara Kivlan mengatakan kliennya mengalami sakit infeksi paru-paru stadium 2. Tak hanya itu, penyakit komplikasi yang diidap membuat Kivlan harus dirawat.
"Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium 2 (ada luka di paru-parunya) dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau," kata Tonin saat dikonfirmasi.
Faktor usia juga menjadi salah satu penyebab penyakit yang diidap Kivlan mudah kambuh. Tonin menyebut jika usia Kivlan Zen saat ini menginjak 73 tahun.
"Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernafasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun," katanya.
Saat ini, Kivlan Zen sudah memperoleh izin untuk menjalani perawatan di luar Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas persetujuan majelis hakim.
Hal ini tertuang dalam surat penetapan nomor 960/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst yang ditanda tangani oleh Hariono, hakim ketua dan dua anggota hakim lainnya, Hastopo dan Saifudin Zuhri.
Kivlan Zen saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement