Advertisement
228 Orang dan 5 Korporasi Terduga Pembakar Hutan Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ssedikitnya 228 orang dan lima korporasi ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan para tersangka tersebar di enam provinsi. Mulai dari Jambi, Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sumatra Selatan.
Advertisement
Dia mengatakan dari jumlah tersebut, 102 kasus perorangan sudah masuk proses sidik dengan lima korporasi. Selain itu 43 kasus sudah masuk tahap satu yaitu pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum.
"P19 yang dinyatakan belum lengkap ada dua kasus, yang sudah lengkap oleh kejaksaan ada dua perkara dan berkas yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan termasuk tersangka hingga proses sidang ada 22 kasus," katanya saat kunjungan ke redaksi Bisnis Indonesia, Rabu (17/9/2019).
Dari data itu, dia menyebut sebagian besar kasus sedang dalam proses. Brigjen Dedi menyebut para tersangka terancam hukum pidana dan undang-undang perkebunan karena terlibat dalam upaya pembakaran hutan.
Syarat menjadi tersangka kasus pembakaran hutan, lanjut Dedi, harus dalam tangkap tangan. Jika tidak tertangkap tangan, tersangka memang harus terdapat saksi yang melihat langsung bahwa mereka benar sebagai pelaku.
"Sebagian besar [motivasi tersangka] memang untuk membuka lahan landclearing dan itu adalah cara yang paling murah dengan cara membakar," terangnya.
Hingga kini penanganan kasus kebakaran hutan di wilayah Indonesia telah melihat berbagai pihak. TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, BNPB hingga sejumlah stakeholder lainnya termasuk pemerintah daerah ikut dilibatkan. Bahkan Presiden Jokowi telah melakukan pemantauan langsung ke Riau untuk menyelesaikan kasus kebakaran ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Didukung Danais, Desentralisasi Pengelolaan Sampah di Sleman Terus Dioptimalkan
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
Advertisement
Advertisement