Advertisement
Tashih Mushaf Alquran Standar Indonesia Butuh Akademisi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Lajnah Pentashihan (pengesahan) Mushaf Alquran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Muchlis Hanafi menyebutkan proses pentashihan Alquran sesungguhnya adalah kerja ilmiah.
Karena itu perlu dilakukan pembinaan pentashihan Alquran dengan menggandeng para dosen dan mahasiswa Prodi Ilmu Alquran dan Hadis agar bisa terwujud pentashihan mushaf Alquran standar Indonesia.
Advertisement
"Sebagai akademisi, para dosen dan mahasiswa Prodi Ilmu Alquran dan Tafsir di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga [UIN Suka] dinilai matang untuk diajak mengembangkan pentashihan mushaf Alquran standar Indonesia," jelas dia seusai memberikan sambutan dalam pembinaan dan pelatihan pentashihan Alquran, kepada 15 dosen dan 50 mahasiswa Prodi Ilmu Quran dan Tafsir UIN Suka, Rabu (18/9).
Seiring dengan menguatnya arabisasi Alquran dengan pemahaman semua tata cara penulisan mushaf Alquran yang benar adalah yang serba Arab, atau yang berlaku seperti di Arab, menurut Muchils hal itu tidak pas bila berkembang pesat di Indonesia.
"Jika yang berkembang adalah penerapan standar Arab dalam pentashihan mushaf Alquran di Indonesia, maka akan banyak persoalan kekinian tidak bisa terselesaikan dengan baik," kata dia.
Kondisi itu menuntut Kementerian Agama bekerja keras mewujudkan mushaf Alquran standar Indonesia. Dengan demikian, Kementerian Agama perlu menggelorakan budaya tadarus Alquran, agar masyarakat Indonesia bisa mengenal lebih dekat mushaf Alquran standar Indonesia.
"Dan agar masyarakat Indonesia tidak tenggelam dalam propaganda arabisasi pentashihan Alquran yang sangat gencar dewasa ini," kata dia.
Melalui kerja sama dengan UIN Suka, selain melakukan pembinaan, pihaknya juga akan mendapatkan kontribusi akademik, khususnya terkait dengan pentashihan mushaf Alquran.
Panitia Penyelenggara Deni Hudaeny mengatakan kegiatan yang terselenggara atas kerja sama antara UIN Suka dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini, merupakan perwujudan amanat Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No.44/2016, tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Musaf Alquran.
"Melalui paparan para narasumber, diharapkan semua peserta akan lebih memahami profil QKIW sebagai satuan kerja di Kementerian Agama, yang memiliki otoritas dalam melakukan pentashihan, pembinaan dan pengawasan peredaran musaf Alquran di Indonesia," ujarnya.
Penyelenggara juga berharap, para peserta bisa lebih memahami bagaimana musaf Alquran standar Indonesia. Terakhir, peserta diharapkan lebih banyak mengenal berbagai keilmuan Alquran terkait pentashihan musaf Alquran.
Rektor UIN Suka Prof. Yudian Wahyudi mengungkapkan hal yang harus dipahami dalam pentashihan mushaf Alquran adalah teori kenabian seperti yang disampaikan oleh Prof. Hasan Hanafi tentang hubungan vertikal antara Rasulullah dan Allah SWT dalam menerima wahyu.
Menurut teori ini, Nabi Muhammad SAW hanya berperan sebagai penerima yang pasif. Artinya ketika beliau menerima wahyu Alquran dari Allah melalui Malaikat Jibril, dia menerima apa adanya tanpa melakukan penafsiran sedikit pun.
"Jadi, Alquran itu otentik dari Allah. Setelah menerima wahyu dan Alquran ditulis oleh para sahabat, Nabi Muhammad lalu menafsirkannya sesuai dengan situasi dan kebutuhan umat Islam saat itu. Penafsirannya itu lalu dikenal dengan istilah Sunnah Rasulullah," ujarnya.
Berdasarkan hal itu, Yudian berharap kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran agar melakukan kegiatan serupa secara reguler dan terus-menerus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Terbaru! Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 20 Mei 2024
Advertisement
Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement