Advertisement
Pria di Mataram Ketipu PSK via Aplikasi Michat
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM - Apes. Mungkin hal itu yang dirasakan seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat karena tertipu modus transaksi pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi Michat.
Kepala Bagian Operasional (Bagops) Polres Mataram Kompol Taufik yang dikonfirmasi wartawan di Mataram, Kamis (19/9/2019) membenarkan kabar penipuan tersebut didapatkan dari seorang korban yang datang ke SPKT pada Selasa (17/9/2019) lalu.
Advertisement
"Tapi setelah cerita ke anggota, korban tidak jadi lapor. Katanya malu," ucap Taufik.
Namun dari ceritanya, pria yang tidak mau menyebutkan identitas dirinya itu mengaku tertipu hingga ratusan ribu rupiah.
Berawal dari kenalan melalui akun MiChat, korban mendapat harga penawaran untuk menggunakan jasa PSK tersebut. Dengan kesepakatan harga Rp800.000, korban akhirnya mengirim uang panjar ke nomor rekening PSK.
"Katanya dia dikasih harga Rp800.000," ujarnya.
Usai mengirim uang panjar, korban kemudian menyewa kamar salah satu hotel ternama di Kota Mataram. Lama setelah menunggu di kamar hotel, akun yang mengaku PSK dan telah menerima kiriman uang panjar dari korban tak kunjung datang.
Bahkan apesnya lagi, korban kehilangan kontak dengan akun yang mengaku dirinya sebagai pemuas nafsu pria hidung belang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement