Advertisement
Liburan ke Karimunjawa, Turis Prancis Ini Malah Mencuri
Advertisement
Harianjogja.com, JEPARA– Turis asal Pranis ketahuan mencuri saat berlibur ke Karimunjawa.
Sepasang kekasih warga negara asing (WNA) asal Prancis tertangkap tangan mencuri saat berwisata di Pulau Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. Mereka membawa lari aksesoris pintu dan Stupa Kepala Budha dari salah satu resort.
Advertisement
Dalam video penangkapan oleh warga yang beredar luas, kedua turis ini diberhentikan petugas penjaga resort saat sedang berkendara dengan motor. Dari tangan mereka, warga mengamankan sejumlah barang curian.
Identitas kedua turis ini yakni berinsial DF (28) LS (26). Keduanya tak bisa mengelak setelah ditemukan barang bukti curian seperti grendel pintu dari kuningan, ukiran, Stupa Patung Kepala Budha dan beberapa aksesories lainnya.
Kedua penjaga resort Tarjo dan Siti Rasiyem langsung membawa mereka ke polisi. Kendati kedua turis sudah meminta maaf dan mengembalikan barang curian, namun mereka tetap memilih untuk memproses hukum.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman mengatakan, kedua wisatawan asal Prancis tersebut telah diamankan dan menjalani persidangan. Mereka dijerat Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan.
“Pelaku ini kebetulan warga negara asing. Keduanya tertangkap tangan mencuri barang-barang hotel dan sudah diproses,” ujar Arif, Kamis (19/9/2019).
Hasil putusan sidang, Majelis Hakim menjatuhi vonis hukuman dua minggu kurungan dengan masa percobaan satu bulan. Atas vonis masa percobaan tersebut, keduanya langsung pulang ke negara asalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement