Advertisement
Keluarga Heran Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka di Tengah Polemik di Tubuh KPK
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 September 2019 mengumumkan status tersangka terhadap Mantan Menteri Kepemudaan dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam perkara suap senilai Rp26,5 miliar terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
Keluarga Imam Nahrawi mengimbau semua pihak mengedepankan praduga tak bersalah terkait penetapan tersangka oleh KPK.
"Saya atas nama keluarga menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah berusaha untuk adil," ujar Syamsul Arifin, adik kandung Imam Nahrawi kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/9/2019).
Syamsul tidak memungkiri penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi itu jauh dari bayangan awal pihak keluarga.
"Kita tahu sampai sekarang tidak ada bukti seperti yang dituduhkan KPK kepada Menpora. Sampai sekarang kami juga belum tahu klausul apa yang disangkakan oleh KPK kepada Menpora," katanya.
Dia menegaskan, karena belum tahu apa-apa, pihak keluarga juga belum tahu mau mengambil langkah hukum pembelaan seperti apa.
"Terus terang saja otak kita tidak nyambung ketika melihat fakta seorang komisioner KPK sedang ada yang mengundurkan diri dan dua lainnya mengembalikan mandat kepada presiden tetapi melakukan tindakan hukum penetapan tersangka. KPK ini kan semestinya bekerja secara kolektif kolegial," katanya.
Namun begitu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan tetap mengapresiasi kinerja KPK dan menghormati proses hukum.
"Saya anggap penetapan tersangka terhadap Menpora Imam Nahrawi adalah risiko jabatan," katanya.
Setiap pejabat pengguna anggaran punya risiko menjadi tersangka kasus korupsi. "Terlepas ada unsur politis di dalamnya, kita pasrahkan kepada Allah. Kita 'husnudzon' saja dengan mengedepankan praduga tak bersalah," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement