Advertisement
Fadli Zon Nilai Pemerintah Tidak Tegas ke Pebisnis Sawit Nakal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencermati ketidakseriusan Pemerintah menindak pelaku industri sawit yang nakal sehingga membuat Uni Eropa tidak percaya terhadap produk-produk sawit asal Indonesia.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2019) mengatakan bahwa produk sawit Indonesia yang diboikot oleh Uni Eropa terselip kepentingan dagang untuk melindungi produk dari kawasan Eropa yaitu ‘Sun Flower Oil’ dan ‘Rapeseed Oil’.
Advertisement
“Tidak adanya keterbukaan dan keseriusan tindakan dari Pemerintah pada pelaku industri sawit yang nakal telah ikut mempersulit munculnya kepercayaan masyarakat Eropa,” ujarnya.
Apalagi, selain ancaman boikot dari Uni Eropa, kini juga muncul kampanye global “Palm Oil Free” (Bebas Minyak Sawit) yang mengarah pada boikot total seluruh produk sawit.
“POF [Palm Oil Free] adalah kampanye negatif terhadap penggunaan produk sawit untuk berbagai industri, terutama ‘consumer product’. Sejumlah LSM lingkungan, serta para aktivis di berbagai belahan dunia, merupakan motornya. Mereka menekan sejumlah industri global untuk mencantumkan label POF di produk yang mereka hasilkan,” katanya.
Fadli mengungkapkan, kini ada lebih dari 200 perusahaan multinasional dengan ribuan produk pangan dan non-pangan global yang telah mengadopsi label POF.
Produk-produk itu mencakup biskuit, mi instan, coklat, margarin/mentega, sereal, es krim, makanan ringan, serta makanan beku dan kalengan.
Fadli menyatakan, kampanye tersebut tentu bisa merugikan Indonesia yang merupakan produsen sawit terbesar di dunia. Apalagi, secara global 83% penggunaan minyak sawit memang untuk industri pangan.
“Sementara 17% sisanya untuk industri non-pangan, termasuk di dalamnya biodiesel. Sehingga, jika labelisasi POF ini kian meluas, maka Indonesia akan kian kesulitan memasarkan minyak sawitnya,” ungkap Fadli.
Itu sebabnya, Fadli mendorong Pemerintah agar mereformasi industri perkebunan sawit di Tanah Air.
Pemerintah harus memperbaiki tata kelola perkebunan sawit agar tidak menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan deforestasi.
“Tindak tegas semua perusahaan sawit yang merusak lingkungan. Tanpa adanya perbaikan yang drastis, produk sawit kita akan semakin ditolak dunia.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement