Advertisement
Dua Anggota DPR Bakal Dilaporkan ke MKD Terkait Penyerangan Hotel Sultan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Agenda dukungan kepada Calon Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo tiba-tiba gaduh, Kamis (19/9/2019) pagi di Hotel Sultan, Jakarta. Sekelompok orang merusak fasilitas ruangan sewa dan menganiaya peserta yang hadir.
Sehari sebelumnya, Rabu (18/9/2019) managemen Hotel Sultan menerima surat yang mengatasnamakan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR). Surat ditandatangani Ahmad Taufan Soedirjo dan Adrianus Agal, berdasarkan surat kuasa dari anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Roem Kono dan Adies Kadir yang menyebutkan diri sebagai Ketua Umum dan Sekjen MKGR.
Advertisement
Berdasarkan keterangan kubu Bambang (Bamsoet), mereka meminta pihak Hotel Sultan Sultan tidak menyelenggarakan acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) MKGR. Jika tetap dilakukan mereka mengancam akan menyerang dan membubarkan acara. Ternyata pada saat acara, peristiwa itu benar terjadi.
Ketua Penyelenggara Munaslub MKGR, Arman Amir berencana melaporkan dua anggota DPR Fraksi Golkar masing-masing dari Komisi III dan Komisi IV ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan menjadi inisiator penganiayaan dan pengrusakan tersebut.
Arman memang tidak menyebut nama. Akan tetapi Roem berada di Komisi IV dan Adies Komisi III.
Dia mengatakan bahwa MKD harus segera memeriksa keduanya. Tidak sepaturnya mereka menggunakan cara-cara kriminal seperti itu. Selain tindak menunjukan semangat intelektualitas, penyerbuaan dengan senjata tajam merupakan tindakan melawan hukum, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“MKD sebagai penjaga moral dan etik anggota DPR RI menjadi harapan kami memperoleh keadilan. Jika nantinya dalam pemeriksaan MKD, keduanya terbukti menyalahi aturan sebagai Anggota DPR RI, maka sanksi yang tegas perlu dijatuhkan kepada mereka. Sehingga kedepannya tidak ada lagi anggota DPR RI yang bisa melakukan tindakan secara sewenang-wenang, merasa hebat dan bisa menghalalkan segala cara demi ambisi kekuasaan pribadinya,” katanya, Jumat (20/9/2019).
Arman menyayangkan adanya sikap dari internal MKGR dan Golkar yang tidak senang dengan niat kader yang ingin memperbaiki kondisi internal organisasi MKGR maupun Partai Golkar. Baginya, orang-orang tersebut seperti sudah dibutakan hatinya oleh kekuasaan, sehingga menganggap jabatan adalah segalanya.
“Padahal, sesungguhnya jabatan yang saat ini mereka emban tak lain berasal dari amanah yang diberikan oleh para kader. Jika saat ini amanah tersebut akan dicabut, itu adalah hak dari para kader, sesuai dengan ketentuan AD/ART dan peraturan organisasi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement