Advertisement
Masa Tugas Tak Sampai Sebulan Lagi, Ini 3 Opsi Pengisian Jabatan Menpora
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat ini kosong. Pakar hukum tata negara, Muhammad Rullyandi, menilai pengisian jabatan lowong untuk menteri adalah tetap menjadi hak prerogatif presiden meskipun masa tugas menteri tidak sampai sebulan lagi.
"Ada tiga opsi pengisian Menpora yang lowong. Ketiga opsi tersebut semuanya adalah hak prerogatif presiden. Terserah kepada Presiden akan memilih opsi mana yang dinilainya paling efektif dan efisien," kata Muhammad Rullyandi ketika dihubungi melalui telepon selulernya, di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Advertisement
Muhammad Rullyandi mengatakan hal itu menjawab pertanyaan menyusul mundurnya Imam Nahrawi dari jabatannya sebagai Menpora, pada Kamis (19/9), setelah sehari sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Menurut Rullyandi, ketiga opsi pengisian jabatan Menpora yang lowong adalah, pertama, mengganti menteri dengan menunjuk nama baru sebagai menteri.
Kedua, menunjuk Sekjen atau pejabat eselon satu ke Kemenpora, sebagai pelaksana tugas (Plt) Menpora, mengingat masa tugas Menteri Kabinet, tidak sampai satu bulan lagi.
Ketiga, jabatan Menpora dijabat sementara oleh Menteri Koordinatornya, sebagai Menteri Ad Interim. Menteri Koordinator yang membidangi Kemenpora adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Staf Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Pancasila Jakarta menegaskan, kekosongan jabatan Menpora ini tetap harus diisi untuk ketertiban pelaksanaan kerja di Kemenpora.
Ketika ditanya, dari ketiga opsi tersebut, mana opsi yang paling efisien, Rullyandi menyebut, adalah penunjukan Menko PMK sebagai Menpora Ad Interim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement