Advertisement
Meski Ditentang, DPR Tetap Berusaha Sahkan RKUHP Bulan Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR tetap berusaha agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan bulan ini meski rancangan undang-undang tersebut diprotes mahasiswa di banyak tempat.
“Kita upayakan agar bisa selesai sambil sosialisasi. Saya tetap dalam posisi yang optimistis bahwa ini bisa tuntas [September]. Tapi kan sangat bergantung pada dinamika di lapangan,” ucap Ketua DPR Bambang Soesatyo di kompleks Parlemen, Senin (23/9/2019).
Advertisement
DPR telah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, pemerintah meminta pengesahan RKUHP ditunda karena setidaknya ada 14 pasal yang kontroversial sehingga perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pengusaha di Bali resah dengan salah satu poin tentang kumpul kebo atau perzinahan. Dalam RKUHP, hubungan tanpa ikatan pernikahan bisa dipidana.
“Sementara banyak turis asing di Bali tidak perlu menunjukan status perkawinannya,” katanya.
Dengan adanya pasal tersebut, negara-negara di Australia, Cina, Amerika, dan Eropa, menurut Bambang, memberikan peringatan perjalanan ke Indonesia karena takut diskriminasi.
Hal lain yang disoroti Jokowi terkait dengan hewan yang masuk halaman orang lain. “Lalu juga soal santet. Lalu penghinaan presiden. Presiden sebenarnya tidak keberatan pasal [penghinaan] itu dihilangkan karena menurut beliau dia sudah lama juga diuwek-uwek,” jelasnya.
Setelah bertemu dengan presiden, DPR mencoba membahas kembali pasal-pasal yang dianggap bermasalah. Masih ada tiga rapat paripurna lagi bagi DPR berupaya untuk mengesahkannya yaitu pada 24, 26, dan 30 September.
Sementara, gelombang protes terhadap RKUHP merebak di sejumlah daerah, seperti Jogja, Jakarta, dan Bandung, Senin ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dinas Baru yang Akan Dibentuk Pemda DIY Fokus Mengurus Tiga Hal Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
Advertisement
Advertisement