Advertisement

KPK OTT Direksi Perum Perindo Terkait Impor Ikan

Ilham Budhiman
Selasa, 24 September 2019 - 06:07 WIB
Sunartono
KPK OTT Direksi Perum Perindo Terkait Impor Ikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah. - ANTARA / Hafidz Mubarak

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu direksi BUMN di bidang perikanan, Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) terkait dugaan impor ikan, pada Senin (23/9/2019).
 
"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Senin malam.
 
Laode mengatakan hal tersebut menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan.
 
Secara total, Laode menyebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Bogor.
 
"Tiga orang di antaranya adalah jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir," katanya.
 
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak ditangkap untuk kemudian menentukan status hukum bagi mereka yang terjerat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

OTT Tidak Membuat Jera Pembuang Sampah Liar di Bantul, Ini Buktinya

Bantul
| Minggu, 28 April 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement