Advertisement
Pemerintah Diminta Hati-Hati dalam Penanganan Karhutla, Jangan Cuma Cari Kambing Hitam!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia masih belum berhenti. Dalam penanganannya, pemerintah diminta hati-hati dalam menindak perusahaan yang terlibat kasus kebakaran tersebut.
Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Gusti Hardiansyah mengatakan, ada tiga kategori korporasi yang terlibat karhutla. Pertama, korporasi yang memang melakukan karhutla dengan unsur-unsur yang bisa dibuktikan.
Advertisement
Kedua, korporasi yang lahannya terbakar tapi dia adalah korban bukan adanya unsur kesengajaan. Ketiga, korporasi yang main di dua kaki dalam kasus ini.
Menurut Gusti yang harus diperhatikan pemerintah yakni korporasi yang menjadi korban karhutla, apalagi patuh untuk mencegahnya.
"Nggak boleh mencari kambing hitam saja, yang dilihat bukti di lapangan. Namun, jika perusahaan memenuhi unsur [membakar hutan], silakan diproses," ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/9/2019).
Gusti mengibaratkan korporasi adalah ayam bertelur emas yang perlu dijaga pemerintah. Korporasi mempunyai peran dalam mebangun infratruktur.
Kalau mereka salah, pemerintah wajib menegur tapi tidak langsung asal mencabut izin usaha.
"Apa pemerintah puas salahkan perusahaan, salahkan oknum yang memindahkan ladang?" tanya dia.
Sebagai negara berkembang, Indonesia dianggap gagal membina masyarakatnya untuk membuka lahan. Belum terlambat, kata Gusti, untuk memperbaikinya.
Pemerintah harus menanamkan budaya bertani tanpa membakar. Penyuluh pertanian ditingkatkan. Pemerintah hendaknya merekrut warga desa minimal setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menjadi penyuluhnya.
"Nggak boleh dibentuk saat karhutla saja. Digaji lah. Diberi intensif. Perlu ditingkatkan kualitasnya lewat pendidikan, penyuluhan dan komitmen pertanian modern, bukan seremonial saja," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement