Advertisement
Pembantu Asal Indonesia Racuni Bayi Majikan di Singapura dengan Deterjen
Advertisement
Harianjogja.com, SINGAPURA - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia usia 29 tahun yang bekerja di Singapura mengaku telah meracuni bayi tiga bulan majikannya. Ia pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada 20 September 2019.
Mulanya, pembantu asal Indonesia ini bekerja untuk keluarga Singapura selama tiga tahun. Setelah itu, majikannya mempekerjakan seorang pembantu lain asal Myanmar untuk merawat bayinya.
Advertisement
Pembantu asal Indonesia ini rupanya merasa cemburu dengan pekerjaan si pembantu baru yang hanya mengurus anak majikanya. Dia kemudian tega memasukkan sabun alias deterjen bubuk ke dalam susu bayi majikannya.
Pembantu asal Indonesia yang tidak ingin disebutkan identitas ini mengaku sengaja memasukkan beberapa sendok deterjen ke dalam kaleng susu bubuk bayi majikannya.
Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP), Zhou Yang, dilansir dari World of Buzz, pembantu asal Indonesia itu sudah mengetahui pembantu baru asal Myanmar selalu memberikan susu bubuk tersebut ke bayi majikannya yang masih berusia tiga bulan.
Keesokan hari, majikannya hendak membuat susu untuk anaknya. Lalu, ia melihat ada partikel merah muda dan hitam di bagian bawah botol susu anaknya. Majikannya langsung berpikir bahwa ada yang salah dari bubuk susu anaknya.
Ia kemudian memeriksa kaleng susu bubuk anaknya dan mencium bau deterjen. Beruntungnya, ia belum sempat memberikan susu tersebut untuk bayinya.
Pembantu asal Indonesia itu lantas mengakui telah memasukkan bubuk deterjen ke dalam kaleng susu bubuk anak majikannya. Ia juga mengaku cemburu dengan pembantu baru karena terkesan pekerjaannya lebih mudah.
"Susu bubuk tersebut hampir saja dikonsumsi bayi majikkanya. Kejadian ini murni rasa dendam dan cemburu dari pembantu dengan pembantu baru lainnya. Tetapi, caranya sangat berbahaya dan mengancam nyawa bayi majikannya," jelas Zhou.
Pembantu asal Indonesia ini sengaja mencampurkan susu bubuk anak majikannya dengan deterjen karena ingin menjebak pembantu baru. Ia memanfaatkan bayi majikannya sebagai alat agar nantinya pembantu baru tersebut terkena marah atau dipecat.
"Kebetulan sang ibu curiga bahwa ada sesuatu yang salah pada susu bubuk anaknya sebelum diberikan. Kalau tidak, mungkin kondisi anaknya bisa memprihatinkan," jelas Hakim Distrik Prem Raj.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement