Advertisement

DPR dan Pemerintah Sepakat untuk Menunda Pengesahan RUU Pertanahan

Newswire
Jum'at, 27 September 2019 - 02:57 WIB
Sunartono
DPR dan Pemerintah Sepakat untuk Menunda Pengesahan RUU Pertanahan Rapat paripurna DPR RI. - Bisnis Indonesia/Himawan L Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi II DPR dan pemerintah sepakat menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan menjadi Undang-Undang.

"Pemerintah mengusulkan pengambilan keputusan tingkat I RUU Pertanahan agar ditunda. Apakah kita setuju untuk ditunda," kata Ketua Komisi II, Zainuddin Amali dalam Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah terkait Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Pertanahan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Advertisement

Setelah itu seluruh anggota Komisi II DPR RI yang hadir menyatakan setuju RUU Pertanahan ditunda untuk disahkan menjadi UU.

Amali mengatakan, setelah disetujui untuk ditunda maka secara resmi menunda pengambilan keputusan tingkat I dan di bahas kembali pada keanggotaan DPR periode 2019-2024.

Dalam Raker tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyampaikan pendapat Presiden Jokowi yang menginginkan agar RUU Pertanahan ditunda untuk disahkan menjadi UU.

"Berdasarkan draft terakhir, Presiden minta ditunda, jadi jika mungkin nanti, pembahasan dilanjutkan DPR periode mendatang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mau Keliling Jogja, Berikut Rute dan Jalur Bus Trans Jogja

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement