Advertisement
Joko Anwar hingga Ernest Prakasa Bereaksi Atas Penangkapan Ananda Badudu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tak hanya Rara Sekar, sejumlah rekan Ananda Badudu di dunia hiburan ikut bereaksi terhadap penangkapannya oleh Polda Metro Jaya akibat penggalangan dana digital untuk kebutuhan logistik dan alat kesehatan massa pada aksi demonstrasi pada Selasa (24/9/2019) yang ia lakukan melalui platform website kitabisa.com.
Pada Jumat (27/9/2019) dini hari, Nanda, panggilan akrabnya, melalui cuitannya di jejaring media sosial Twitter mengungkap fakta tersebut, sehingga membuat kegelisahan yang memuncak di antara masyarakat khususnya warganet.
Advertisement
Hingga pukul 09.10 WIB, tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #IndonesiaBerduka masih bertengger di posisi pertama dan kedua trending topic Twitter yang menunjukkan simpati warganet atas penangkapan musisi sekaligus mantan jurnalis tersebut.
Hal ini juga menyita perhatian sutradara Joko Anwar, Ernest Prakasa, aktor Pandji Pragiwaksono, musisi Endah dan Rhesa hingga Presiden BEM UGM Atiatul Muqtadir yang sosoknya populer beberapa hari terakhir.
"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat” -- Undang-Undang Dasar 1945 #BebaskanAnandaBadudu #BebaskanDandhyLaksono #hapuspasalkaretUUITE," tulis sutradara Joko Anwar.
"Dandhy Laksono sudah dipulangkan. Semoga Ananda Badudu juga segera. Ini sungguh konyol," tulis sutradara Ernest Prakasa.
"what the hell is going on this is country," tulis aktor dan komika, Pandji Pragiwaksono.
Sy bertemu dgn @anandabadudu di UNJ, kami sama sama memantik diskusi. Ia cerita tentang alasannya membuat kitabisa, tentang semangat membantu gerakan mhs apapun caranya. Dan kini, atas kemuliaan itu, ia ditangkap. #NyalakanTandaBahaya https://t.co/TcgAZDGY55
— M Atiatul Muqtadir (@fathuurr_) September 26, 2019
Sementara itu guliran dukungan tetap datang melalui petisi #KitaBersamaAnandaBadudu yang diinisiasi oleh mantan anggota grup musik Banda Neira, Rara Sekar melalui platform change.org.
Ananda Badudu saat ini sudah dilepaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangkan. Hal itu disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat melalui akun twitternya. "@anandabadudu sudah dilepas dan tidak dinyatakan sebagai tersangka," tulis @LBHMasyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement