Advertisement
Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Ambon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan 171 rumah rusak akibat gempa Magnitudo 6,5 di Ambon pada Kamis (26/9/2019).
"Sebanyak 59 rumah rusak berat, 45 rumah rusak sedang, dan 67 rumah rusak ringan," kata Agus melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Advertisement
Agus mengatakan kerusakan tidak hanya terjadi pada sektor perumahan, tetapi juga pada fasilitas pendidikan dan tempat ibadah. Sebanyak lima bangunan di Universitas Pattimura dan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon dilaporkan rusak.
Gempa juga menyebabkan sambungan Jembatan Merah Putih, jembatan kabel pancang yang ada di Kota Ambon, retak. Sejumlah kantor pemerintahan juga mengalami kerusakan, yaitu plafon gedung Balai Latihan Kerja Ambon, Badan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, dan Dinas Sosial Provinsi Maluku
Selain itu, kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum dan tempat ibadah, yaitu Pasar Apung di Negeri Pelau, Kabupaten Maluku Tengah; jalan utama menuju dermaga kapal ferry Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah; bangunan pusat perbelanjaan Citi Mal; sebuah masjid di Gunung Malintang, Kota Ambon; dan Gereja Rehoboth, Kota Ambon.
Gempa dengan Magnitudo 6,5; yang sebelumnya dilaporkan Magnitudo 6,8; mengguncang wilayah Maluku pada Kamis (26/9/2019) pukul 06.46 WIB pada kedalaman 10 kilometer di 40 kilometer Timur Laut Ambon.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga merilis gempa susulan dengan magnitudo 5,6 pada Kamis (26/9/2019) pukul 07.39 WIB dengan kedalaman 10 kilometer di 18 kilometer Timur Laut Ambon.
"BNPB mengimbau warga selalu waspada terhadap gempa-gempa susulan dan tidak terpancing dengan informasi palsu yang dapat menimbulkan kepanikan maupuun ketakutan," kata Agus.
Agus mengimbau masyarakat mengacu pada informasi resmi yang bersumber dari pemerintah daerah setempat, BMKG, BPBD, maupun BNPB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Belum Memenuhi Kuota, Pendaftaran Panwascam di 3 Kapanewon Kembali Dibuka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
Advertisement
Advertisement