Advertisement
Wow, Bekraf Bangun Kota Baru Berbasis Ekonomi Kreatif pada 2020
Advertisement
Harianjogja..com, JAKARTA - Pada 2020, Badan Ekonomi Kreatif berencana membangun Bekraf Creative District, sebuah kota baru yang berbasis ekonomi kreatif.
Ketua Bekraf Triawan Munaf mengatakan BCD nantinya akan menjadi pusat pengembangan ekonomi kreatif di Tanah Air. Triawan menyebut pembangunan BCD berangkat dari gagasan Presiden Joko Widodo terkait pengembangan kota kreatif atau creative city.
Advertisement
"Ini [adalah] cita-cita Presiden Jokowi agar Indonesia mempunyai creative city. BCD sedang kita rencanakan dan sedang dalam pembahasan dan kami [juga] berkolaborasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan instansi pemerintah lainnya," kata Triawan ketika ditemui di Jakarta, Jumat (27/09/2019).
Triawan menjelaskan saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai anggaran yang disiapkan untuk pembangunan BCD. Namun yang jelas, keterlibatan swasta akan jauh lebih besar dibandingkan dengan pemerintah pada proyek kota kreatif pertama di Tanah Air ini.
"[Lokasi] di Jawa, anggaran belum ada angka pasti anggaran [untuk] BCD, karena konsep masih perlu dibahas dengan Kementerian PPN/Bappenas. [Total anggaran pembangunan] 10% dari pemerintah sisanya swasta," ungkapnya.
Menurut Triawan, BCD rencananya akan dibangun di lahan yang luasnya tak lebih dari 3.000 hektare. Untuk tahap awal, hanya ada satu subsektor ekonomi yang dikembangkan dalam BCD.
"[Pengembangannya] bertahap, kita ingin fasilitasi satu subsektor dulu jadi, kemudian subsektor lain. Jangan semua subsektor langsung dibangun, tapi nanti malah enggak jadi apa-apa," papar Triawan.
Triawan menambahkan, ke depannya akan ada enam subsektor ekonomi kreatif unggulan yang dikembangkan di BCD.
Di kawasan tersebut nantinya akan ada kuliner, fesyen, kriya, film, musik, dan gim. Namun, Triawan belum bisa memastikan subsektor mana yang nantinya akan dikembangkan terlebih dahulu.
Lebih lanjut Triawan menjamin pelaku ekonomi kreatif yang nantinya menempati BCD akan mendapatkan sejumlah insentif baik fiskal maupun nonfiskal. Semua itu tengah disiapkan oleh pemerintah setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif pada Kamis (27/9/2019) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Selain insentif dari pemerintah tentunya [akan] disiapkan fasilitas-fasilitas pendukung bagi pelaku ekonomi kreatif dan pengunjung BCD," tegas Triawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
Advertisement
Advertisement