Advertisement
Panitia Perancang UU DPD: Tata Tertib DPD yang Sudah Disahkan di Paripurna Cacat Formil Materiil
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tata Tertib DPD RI yang disahkan dalam sidang paripurna luar biasa pada 18 September lalu, cacat formil dan materiil, sehingga tidak layak menjadi dasar aturan pada pemilihan pimpinan DPD RI. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Profesor John Pieris.
"Tata tertib DPD RI yang baru disahkan secara sepihak, dari aspek formalnya saja tidak terpenuhi, kemudian dari aspek prosedural juga cacat," kata John Pieris pada diskusi "Membedah Tata Tertib DPD RI" di Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Advertisement
Menurut John Pieris, dari aspek formalnya, berdasarkan aturan yang berlaku revisi Tata Tertib dilakukan Panitia Khusus (Pansus), sedangkan Badan Kehormatan hanya terkait redaksional. "Namun, Tim Kerja Badan Kehormatan melakukan perubahan substansial," katanya.
Cacat formal lainnya, kata dia, adalah jumlah pasal yang diubah kurang lebih 50 pasal, artinya kurang dari 50%. Berdasarkan amanah UU No. 12?2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) disebut perubahan Tata Tertib bukan penggantian, sehingga Tata Tertib yang baru disahkan secara sepihak membuat gaduh.
Anggota DPD RI yang hadir pada diskusi tersebut juga menilai, pengesahan Tata Tertib DPD RI pada 18 September lalu itu, membuat anggota DPD RI terbelah dan hal ini akan mempengaruhi perjalanan, keberadaan, dan marwah DPD RI ke depan.
Apalagi, pada sidang paripurna luar biasa itu tersebut juga diwarnai penolakan sebagian besar anggota DPD RI hingga terjadi kericuhan.
Anggota DPD RI periode 2014-2019 dari Provinsi Maluku John Pieris dan Anggota DPD RI periode 2019-2024 dari Provinsi Sulawesi Selatan Tamsil Linrung menilai, Tata Tertib tersebut adalah cacat formil dan materil sehingga harus diperbaiki.
Menurut Tamsil Linrung, diskusi "Membedah Tata Tertib DPD RI" ini merupakan upaya dialogis untuk mendengarkan masukan semua pihak guna mencari titik temu agar perjalanan DPD ke depan tanpa beban. Diskusi tersebut dihadiri sebagian besar anggota DPD RI periode 2014-2019 serta 2019-2024.
"Kita ingin bersama-sama mengokohkan marwah lembaga. Tatib ini tentu saja salah satu titik tolak krusial. Panduan dan pedoman internal. Muatan Tatib harus merefleksikan kristalisasi spirit kelembagaan yang ingin kita bangun. Marilah berdialog dengan kepala dingin. Kita bangun DPD dengan nuansa kenegarawanan dan corak intelektual,” ajak senator asal Sulsel ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Regenerasi Koreografer, Kundha Kabudayan Sleman Gelar Lomba Cipta Tari DI MGM
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
Advertisement
Advertisement