Advertisement
Mundur dari Menteri Karena Terpilih Anggota DPR, Yasonna Laoly Dikritik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyoroti soal kekosongan jabatan yang terjadi di kementerian lantaran menterinya terpilih sebagai anggota DPR. Misal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menterinya, Yasonna H. Laoly yang telah mengundurkan diri.
Belum lagi nanti Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani yang juga terpilih jadi anggota DPR periode 2019-2024.
Advertisement
"Ini konsekuensi logis menterinya jadi caleg. Bayangkan kalau caleg itu jadi semuanya. Hanif Dhakiri, Mendes juga jadi. Ke depan harus diatur yang begini-begini ini (jangan sampai terulang lagi)," ujar Nasir, Sabtu (28/9/2019).
Puan dan Yasonna akan dilantik pada 1 Oktober 2019 mendatang. Otomatis jabatan Menko PMK dan Menkumham kosong lantaran tak boleh ada rangkap jabatan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan, ke depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membuat fakta integritas, bahwa menteri di Kabinet Kerja jilid II tak boleh lagi maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). "Itu resiko dia harus pilih. Jangan memanfatkan aji mumpung karena mumpung (jadi) menteri," ujarnya.
Nasir menambahkan, terkait mundurnya menteri saat ini, Presiden Jokowi tak perlu melakukan reshuffle lantaran jabatan pemerintahan periode pertamanya akan berakhir pada 20 Oktober 2019. Apalagi, para menteri yang terpilih menjadi anggota DPR tersebut sudah mengatur seluruh program kerjanya sebelum dilantik sebagai wakil rakyat.
"Jadi enggak ada lagi istilah efektif efesien. Itu resiko ketika dia membiarkan menterinya jadi caleg itu resiko. Makanya, dia harus cari Plt kalau itu kosong ya menunjukkan artinya itu nggak ada masalah. Nanti kan orang bertanya apa iya nggak ada masalah," imbuhnya.
Menurut Nasir, jabatan Menkumham bisa menunjuk pelaksana tugas (Plt) menteri yang masih terkait dengan jabatan di Kemenkumham. Namun, persoalan terjadi saat Jokowi harus menunjuk Plt untuk jabatan Menko PMK yang dijabat Puan Maharani.
"Kalau Menko itu kalau Plt itu riskan juga karena Menko itu menteri senior kalau Puan kan junior. Kalau nggak nunjuk Plt kan waktunya singkat. Tapi untuk profesionalisme kabinet itu memang harus begini, ini resiko dia biarkan menterinya jadi caleg," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenag Ingin Pesawat Angkutan Haji Tidak Lagi Delay
- RUU Perampasan Aset Penting untuk Segera Disahkan, MAKI: Agar Korupsi Tidak Bertambah
- Korupsi di Desa Meningkat Sejak Ada Dana Desa
- Tak Undang Jokowi dan Gibran di Rakernas V, Begini Penjelasan PDIP
- Pasien yang Diduga Alami Penyakit Kaki Gajah Tengah Diperiksa Lebih Lanjut
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kandidat Capres Iran Pengganti Ebrahim Raisi Akan Diumumkan 11 Juni 2024
- Wajib Bawa E-KTP, Ini Syarat Terbaru Pembelian Pupuk Bersubsidi
- Stafsus Presiden Tampung Aspirasi Mahasiswa Soal UKT Saat ke ITB
- Viral Video Polisi Larang Tersangka Pembunuhan Vina Bicara di Hadapan Media, Pegi Mengaku Difitnah
- Pesawat Super Air Jet Tergelincir di Halmahera, Ini Kata Maskapai
- Kasus Penembakan di Tol Waru, Polisi Periksa Enam Saksi
- LED Display Pintu Masuk Kantor Diretas, Begini Penjelasan Kejagung
Advertisement
Advertisement