Advertisement
Kualitas Udara Membaik, Daurat Pencemaran di Riau Akan Segera Dicabut
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU--Darurat pencemaran udara yang ditetapkan untuk Provinsi Riau sejak 23 September 2019 akan segera dicabut seiring membaiknya kualitas udara di daerah itu, beberapa hari terakhir.
"Status ini tetap dipertahankan. Cuaca masih fluktuatif, makanya sebagai antisipasi kami belum cabut sampai habis waktunya besok [30/9/2019]," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Minggu (29/9/2019).
Advertisement
Darurat pencemaran udara ditetapkan pada Senin (23/9) pagi mengingat saat itu indeks status pencemar udara pada angka PM10 nyaris mencapai angka 500 yang berarti berbahaya bagi kesehatan.
Sudah tiga hari ini, beberapa daerah di Riau diguyur hujan sehingga kualitas udara saat ini berada di level sedang. Gubernur Riau berharap kondisi seperti ini terus berlangsung mengingat sedang berada di musim peralihan menuju musim hujan.
Menurut Syamsuar, pertimbangan untuk mencabut satus darurat hingga akhir bulan tersebut telah mendengarkan berbagai masukan dari beberapa pihak, antara lain dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera yang ada di Riau.
Saat ini intensitas hujan turun masih fluktuatif sehingga kemungkinan adanya kiriman kabut asap dari Jambi atau Sumatera Selatan masih bisa terjadi.
Status untuk tetap mempertahankan darurat pencemaran udara hingga 30 September juga didukung Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang hadir pada rapat evaluasi status darurat pencemaran udara di Kantor Gubernur Riau.
Siswa sekolah juga sudah masuk sekolah mulai Kamis (26/9) setelah libur selama lebih dua pekan akibat bencana kabut asap.
Beberapa warga Kota Pekanbaru yang sempat mengungsi ke luar daerah sudah kembali ke rumah masing-masing mengingat kualitas udara sudah mulai membaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement