Advertisement
Mahasiswa Gelar Demo, Presiden Jokowi: Kita Dengar Kok
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR-- Aksi unjuk rasa mahasiswa masih berlangsung pada Senin (30/9/2019). Presiden Joko Widodo mempersilakan penyampaian pendapat di muka umum atau pun unjuk rasa dilakukan dengan tidak melakukan tindakan anarkis.
Advertisement
"Tidak apa, konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor menjawab pertanyaan wartawan terkait rencana unjuk rasa lanjutan pada Senin (30/9/2019).
Presiden menegaskan unjuk rasa tidak boleh menimbulkan kerusuhan sehingga memberikan kerugian.
Dia meminta peserta unjuk rasa untuk tidak merusak fasilitas-fasilitas umum.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan Pemerintah selalu menyerap masukan dan aspirasi dari masyarakat. "Kita mendengar kok. Sangat mendengar," kata Jokowi.
Unjuk rasa terjadi pada Senin di sejumlah daerah di Indonesia. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD provinsi itu, saat proses pelantikan para wakil rakyat provinsi itu periode 2019-2024.
Ratusan mahasiswa yang bergabung dengan masyarakat Nusa Tenggara Barat juga kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Jalan Udayana, Kota Mataram.
Sejumlah mahasiswa juga mulai berunjuk rasa ke kantor DPRD Madura, Jawa Timur, menuntut penguatan kelembagaan KPK sebagai institusi yang menangani berbagai jenis kasus dugaan korupsi di negeri ini.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menerjunkan 20.500 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa yang rencananya berlangsung di depan gedung DPR/MPR. Personel tersebut merupakan gabungan dari TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta yang disiagakan sejak pagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement