Advertisement
Babak Belur, Wartawan Dihajar Polisi saat Ingin Memberitakan Kerusuhan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Jurnalis kembali menjadi korban kekerasan polisi yang tak paham UU Pers soal perlindungan kerja jurnalis.
Haryawan, wartawan koran Sinar Pagi menjadi korban kekerasan serta intimidasi oleh aparat keamanan saat meliput kerusuhan di depan Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2019) kemarin.
Advertisement
Saat itu, memang sedang terjadi bentrok antara massa aksi dengan polisi di depan Polda Metro Jaya. Haryawan saat itu berusaha merekam insiden tersebut menggunakan ponsel genggamnya sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, ia malah dianiaya olwh oknum polisi yang bertugas.
"Saya hendak pulang, sebelum gerbang pintu keluar persisnya di depan Indomaret ada keramaian banyak sekali anggota polisi seperti ribut-ribut," kata Haryawan dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10/2019).
Haryawan pun menyeka saku dan meraih ponsel untuk merekam insiden tersebut. Namun, ia langsung ditegur oleh oknum anggota polisi.
Meski telah memperkenalkan diri sebagai seorang wartawan, oknum polisi tersebut memintanya untuk menghapus momen yang telah direkam. Haryawan akhirnya menghapus video tersebut.
"Saya ambil gambar video mereka bentak saya 'ambil gambar ya?' Saya bilang saya wartawan dari Sinar Pagi yang ngepos di Polda Metro, tapi tetap saja mereka maksa minta dihapus dan terpaksa saya hapus," sambungnya.
Saat hendak menghapus video, Haryawan malah menjadi bulan-bulanan oknum anggota polisi. Alhasil, Haryawan mengalami luka-luka pada bagian pelipis kanan, dan mata lebam.
"Lagi berusaha hapus mereka memukul saya beramai-ramai," papar Haryawan.
Lantas ia membuat laporan ke polisi atas tindak kekerasan tersebut. Laporan Haryawan teregister dalam nomor laporan LP/6259/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum dengan pelapor atas nama dirinya dan terlapor masih dalam lidik. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 170 dan 352 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
Advertisement
Advertisement