Advertisement
Jokowi Diingatkan Agar Tak Bernasib seperti Soeharto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Jokowi diingatkan agar tak bernasib sama seperti Soeharto.
Mantan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI) Mochtar Pabotinggi mengusulkan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil langkah cepat untuk meredam gejolak di Tanah Air. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait KPK.
Advertisement
Menurut Mochtar, apabila Jokowi tidak mengeluarkan Perppu KPK karena lebih mendengar suara dari petinggi partai politik pengusungnya maka dikhawatirkan bakal bernasib seperti Soeharto.
"Apakah beliau mau dicatat dengan tinta emas? atau tidak. Nah, ini sama dengan pak Harto. Pak Harto tuh banyak sekali pembangunan yang dilakukannya. Tapi, karena korupsi meraja lela dan dia biarkan semuanya jadi hilang musnah," kata Mochtar dalam diskusi bertemakan 'Mengapa Perppu KPK Perlu ?' di Galeri Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).
"Tidak ada artinya itu. Akan terjadi hal yang sama pada pak Jokowi (dengan Soeharto) kalau dia melemahkan KPK," Mochtar menambahkan.
Menurutnya, masyarakat banyak menilai upaya pemerintah dan DPR merevisi UU KPK bakalmelemahkan lembaga antirasuah. Untuk itu tidak heran jika banyak yang menyebut pemerintahan Jokowi saat ini sama seperti dengan zaman orde baru.
"Pak Jokowi harus melihat dimana bermukim dalam barisan? orde baru atau barisan reformasi. Barisan orde baru banyak bercokol di parlemen kita akui saja. Itulah barisan yang tidak punya prinsip tidak punya ideologi. Rata-rata bajing loncat kapanpun bisa loncat. Nggak ada prinsip," kata Mochtar.
Lebih anjut, ia menilai kalau Jokowi berani dan dengan tegas menyatakan menolak Perppu maka politikus di partai pendukungnya yang sebelumnya menolak akan kembali mendukung pemerintah karena dinilai sudah mendengar suara orang banyak.
"Coba kalau pak Jokowi hari ini atau besok keluarkan perppu, maka semua yang nolak Perppu itu akan balik lagi pada Jokowi, karena memang mereka adalah bajing loncat tidak ada prinsip. Jadi ini yang harus disadari oleh pak Jokowi untuk tidak usah takut mengenai itu," jelas Mochtar.
Ia kemudian mengingatkan Jokowi kalau lembaga antirasuah lahir dari hasil lahirnya reformasi. Sehingga jika KPK dilemahkan dengan adanya revisi UU KPK yang sudah disahkan itu maka reformasi sendiri sudah habis.
"Yang terakhir KPK itu intinya reformasi, kalau dihilangkan KPK itu ya bubar reformasi habis. Artinya tidak ada bedanya dengan orde baru," tutup Mochtar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
DBD Menggila di Kulonprogo, Ini Kapanewon dengan Kasus Terbanyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
Advertisement
Advertisement