Advertisement
Pengungsi Wamena Siap Kembali, Jika Dibangunkan Rumah
Advertisement
Harianjogja.com, WAMENA--Sejumlah pengungsi korban kerusuhan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mengaku bersedia untuk kembali jika situasi sudah aman dan rumah mereka kembali dibangun.
"Bertahan di sini dulu sudah," kata Fani, warga asal Toraja yang mengungsi di Kodim 1702/Jayawijaya, Wamena, Sabtu (5/10/2019).
Advertisement
Fani bersama tiga anak dan suaminya terpaksa mengungsi karena rumah mereka di Distrik Hom-Hom rata dengan tanah karena terbakar saat terjadi kerusuhan pada 23 September 2019.
Namun ia bersama keluarga tetap bertahan di Wamena dan tidak kembali ke kampung halaman di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, karena masih punya harapan untuk tetap tinggal di Papua.
Selain itu, untuk pulang kampung, dibutuhkan biaya yang besar, sementara mereka tidak memiliki harta benda lagi karena semuanya sudah terbakar bersama kediamannya.
Hal senada disampaikan Damaris yang juga mengungsi di Kodim 1702/Jayawijaya.
"Rencana untuk pulang ke rumah. Mereka yang tidak pulang karena rumahnya sudah habis terbakar," kata Damaris.
Yang terpenting bagi mereka adalah situasi keamanan yang kondusif dan bantuan pemerintah untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak.
Sebanyak 1.254 orang masih bertahan mengungsi di Kodim 1702/Jayawijaya sejak kerusuhan.
Total 2.636 orang yang masih mengungsi di Wamena pascakerusuhan. Sebelumnya ribuan orang sudah meninggalkan Wamena kembali ke kampung halaman masing-masing.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mendistribusikan bantuan senilai Rp3,8 miliar untuk penanganan dampak kerusuhan di Wamena berupa logistik, usaha ekonomi produktif dan santunan ahli waris korban meninggal dunia.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, pemerintah mendorong agar warga yang eksodus untuk kembali ke Wamena.
"Dengan jaminan keamanan dari aparat TNI dan Polri, situasi cukup kondusif dan kegiatan masyarakat termasuk aktivitas ekonomi sudah berjalan," ujarnya.
"Tapi perlu license untuk Oracle-nya. Untuk lanjutannya harus ada izinnya agar legal ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement