Advertisement
Pembiayaan Kremasi 18 Mayat Telantar di Bali Bakal Ditanggung Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali bakal membiayai upacara kremasi untuk 18 mayat trlantar yang saat ini masih dititipkan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar.
"Memang sudah menjadi kewajiban kami untuk menyelesaikan kremasi bagi mayat-mayat telantar ini, rencananya Oktober ini akan dikremasi di Krematorium Mumbul, Nusa Dua, Kabupaten Badung," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, di Denpasar, Minggu (6/10/2019).
Advertisement
Sebanyak 18 mayat telantar yang akan dikremasi tersebut merupakan mayat terlantar yang datanya terhimpun mulai Januari 2019.
"Yang jelas, tidak ada mayat telantar yang ditemukan pada 2018 atau tahun-tahun sebelumnya, karena setiap tahun, khususnya menjelang akhir tahun, kami selalu fasilitasi upacara kremasi bagi mayat-mayat terlantar tersebut," ucapnya.
Menurut Dewa Mahendra, mayat telantar yang masih dititipkan di RSUP Sanglah itu ada yang korban kecelakaan, korban pembunuhan, maupun sempat mendapat perawatan di rumah sakit namun kemudian tidak ada pihak yang bertanggung jawab.
"Ada yang ditemukan tanpa identitas sama sekali, ada juga yang memiliki identitas namun memang diterlantarkan pihak keluarga. Usianya pun bervariasi. Tidak saja mayat orang dewasa, tetapi ada juga mayat balita," ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali itu.
Mirisnya lagi, lanjut Dewa Mahendra, tidak sedikit kondisi mayat terlantar itu yang sudah tidak utuh atau hanya potongan bagian-bagian tubuh manusia.
Mayat-mayat yang berstatus terlantar tersebut, lanjut dia, telah dinyatakan berdasarkan surat keterangan dari pihak kepolisian.
Terkait dengan rencana kremasi yang akan dilakukan, Dinas Sosial Provinsi Bali pun sudah sempat berkoordinasi dengan pihak RSUP Sanglah.
"Upacara kremasi yang disiapkan nanti akan dilaksanakan menurut Hindu karena ketentuannya dimana mayat ditemukan, maka akan mengikuti upacara mayoritas agama di daerah tersebut. Apalagi menurut kepercayaan Hindu jika mayat dibiarkan lama-lama tanpa diupacarai akan menyebabkan 'cuntaka' atau kekotoran secara rohani bagi lingkungan," kata mantan Penjabat Bupati Bangli itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement