Advertisement
Protes Larangan Topeng, Demo di Hong Kong Kian Marak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Puluhan ribu pengunjuk rasa bergerak menuju pusat pemerintahan Hong Kong dengan mengenakan topeng untuk menentang undang-undang darurat era kolonial yang mengancam hukuman satu tahun penjara karena menyembunyikan wajah mereka.
Hanya beberapa jam setelah pemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengajukan pemberlakuan Undang-undang darurat yang terakhir digunakan lebih dari 50 tahun lalu, para pemrotes mengenakan topeng turun ke jalan sejak Jumat. Mereka membakar stasiun kereta bawah tanah, menghancurkan bank-bank daratan China dan bentrok dengan polisi.
Advertisement
“Undang-undang anti-topeng hanya memicu kemarahan kita dan lebih banyak orang akan turun ke jalan,” ujar Lee, seorang mahasiswa mengenakan topeng biru seperti dikutip Reuters, Minggu (6/10/2019).
Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata saat pengunjuk rasa menentang Undang-undang darurat.
“Kami tidak takut dengan undang-undang baru, kami akan terus berjuang. Kami akan berjuang demi kebenaran. Saya memakai topeng untuk memberi tahu pemerintah bahwa saya tidak takut akan tirani," ujarnya.
Protes sejak 4 bulan di Hong Kong telah menjerumuskan kota yang dikuasai China itu ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dasawarsa. Hal itu menjadi tantangan terbesar bagi Presiden China Xi Jinping sejak dia berkuasa enam tahun lalu.
Gerakan yang awalnya bertujuan untuk menentang undang-undang ekstradisi yang sekarang telah ditangguhkan, telah berubah menjadi gerakan pro-demokrasi untuk menentang cengkeraman Beijing yang semakin meningkat di kota itu. Mereka menilai China merusak status ‘satu negara, dua sistem’ yang dijanjikan ketika Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada tahun 1997.
Akan tetapi China menolak tuduhan itu dengan mengatakan pemerintah asing, termasuk Inggris dan Amerika Serikat, telah memprovokasi sentimen anti-China.
Para pengunjuk rasa hari ini meriakkan “Hong Kong memberontak dan berjuang untuk kebebasan, berdirilah bersama Hong Kong.”
Polisi menembakkan gas air mata dengan alasan yang tidak jelas karena unjuk rasa di kawasan Pacific Place di pulau Hong Kong tampak damai, kata seorang saksi mata.
Berapa jalan terlihat dipenuhi pengunjuk rasa menyerupai ladang bunga karena ribuan payung berwarna-warni yang digunakan pendemo. Payung adalah simbol dari gerakan pro-demokrasi sebelumnya, tetapi pada hari ini digunakan hanya untuk melindungi pengunjuk rasa dari hujan.
“Kekerasan ekstrem pada Jumat malam membenarkan penggunaan Undang-undang darurat,” ujar Lam yang didukung penuh oleh Beijing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia9
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Bupati Bantul Periode 2016-2021 Suharsono Meninggal, Berikut Kesan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
Advertisement
Advertisement